"Sudah selama dua bulan ini sejak September hingga November, mahasiswa belajar dan mengabdi langsung di wilayah adat tersebut," kata Penanggung Jawab MBKM Hutan Adat, Teuku Muttaqin Mansur, di Banda Aceh, Senin.
Muttaqin mengatakan, selain memperdalam pengetahuan, para mahasiswa dalam program ini turut berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
"Ini adalah cara kampus mewariskan pengetahuan bagi generasi. USK melalui Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat berperan besar dalam penetapan kawasan hutan adat di Aceh," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pidie, Imeum Mukim, Keuchik, masyarakat adat, dan Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh atas kerja sama yang terjalin sehingga kegiatan ini berjalan sukses.
“Terima kasih kepada semuanya yang telah memberikan dukungan. Semoga ke depan, tetap dapat berkolaborasi yang lebih luas lagi," kata Muttaqin.
Sementara itu, salah satu mahasiswa MBKM hutan adat USK, Hikmal Lubis mengaku sangat terkesan dengan kehidupan masyarakat adat di Mukim Paloh dan Mukim Kunyet.
Program ini, kata dia, telah membuka cakrawala tentang mukim, hutan adat, dan kearifan lokal yang ada di sana.
"Dengan MBKM Hutan Adat ini telah membuka cakrawala kami, cukup banyak pengetahuan dan pengalaman baru yang kami dapatkan, ke depan kami berharap MBKM hutan adat tetap dilanjutkan," kata Hikmal.
Dalam kesempatan ini, Camat Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Asriadi menyatakan bahwa mereka mendukung penuh program MBKM hutan adat USK Banda Aceh ini.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan USK Banda Aceh melalui program ini membawa dampak positif baik bagi pelestarian lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat adat di kawasan Mukim Paloh dan Mukim Kunyet.
“Program MBKM hutan adat ini harus terus berlanjut dan tidak boleh berhenti. Kami siap berkolaborasi kembali dengan USK Banda Aceh dan mitra lainnya," demikian Asriadi.