Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada 2019 mulai melakukan penanaman kembali (replanting) seluas 3.224 hektare lahan kelapa sawit milik masyarakat di daerah itu.
Program ini bersumber dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
"Masing-masing pekebun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta per hektare, bantuan ini diserahkan melalui masing-masing koperasi," kata Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya, Teuku Raja Pahlawan, Jumat.
Menurutnya, dalam bantuan sebesar Rp25 juta per hektare tersebut, sudah mencakup biaya pembersihan lahan, pupuk, bibit, serta aneka kebutuhan lainnya.
Pemerintah daerah berharap peremajaan kelapa sawit tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini, sehingga produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya mengalami peningkatan.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham mengatakan program tersebut diharapkan agar betul-betul disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Ia mengingatkan Dinas Perkebunan agar dalam melakukan verifikasi calon penerima bantuan, agar dapat dilakukan secara selektif agar masyarakat calon penerima bantuan dapat menikmati bantuan dari pemerintah, untuk pengembangan kelapa sawit.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Program ini bersumber dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
"Masing-masing pekebun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta per hektare, bantuan ini diserahkan melalui masing-masing koperasi," kata Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya, Teuku Raja Pahlawan, Jumat.
Menurutnya, dalam bantuan sebesar Rp25 juta per hektare tersebut, sudah mencakup biaya pembersihan lahan, pupuk, bibit, serta aneka kebutuhan lainnya.
Pemerintah daerah berharap peremajaan kelapa sawit tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini, sehingga produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya mengalami peningkatan.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham mengatakan program tersebut diharapkan agar betul-betul disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Ia mengingatkan Dinas Perkebunan agar dalam melakukan verifikasi calon penerima bantuan, agar dapat dilakukan secara selektif agar masyarakat calon penerima bantuan dapat menikmati bantuan dari pemerintah, untuk pengembangan kelapa sawit.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019