Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Daya (Abdya) Tahun Anggaran 2020 senilai Rp1,118 triliun resmi disahkan dalam sidang Paripurna legislatif daerah itu, Senin.  

Seluruh komisi menyatakan menerima, begitu juga dengan para pimpinan DPRK Abdya bersama kepala daerah setempat telah membubuhkan tandatangan sebagai wujud persetujuan bersama terhadap pembahasan rancangan Qanun APBK untuk ditetapkan menjadi APBK Abdya 2020.

Wakil Bupati Abdya Muslizar menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota legislatatif daerahnya yang telah bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah membahas Rancangan Qanun APBK, sehingga sidang paripurna pengesahan anggaran 2020 bisa dilakukan tepat waktu.

“Keberhasilan ini tidak terlepas berkat kerja keras badan anggaran dewan, (banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) termasuk para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya, dan ini yang kedua kalinya kita membahas APBK Abdya tepat waktu,” kata Muslizar.

Sidang pengesahan anggaran senilai Rp1,118 triliun lebih yang berlangsung dalam rapat paripurnan penutupan pembahasan rancangan Qanun APBK menjadi Qanun APBK Abdya 2020 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Abdya, Nurdianto.

Menurut Nurdianto, jumlah APBK 2020 yang disahkan sebesar Rp1,118 triliun itu terdiri dari Anggaran Pendapatan senilai Rp996,27 miliar dengan rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan Rp94,698 miliar.

Kemudian dana perimbangan direncanakan Rp619,798 miliar dan lain-lain pendapatan daerah Rp281,772 miliar, sedangkan anggaran belanja senilai Rp1,118 triliun.

Sementara pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp125,880 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3,5 miliar.

“Ada beberapa kegiatan yang kita coreng saat pembahasan dua tim, salah satunya dana perjalanan dinas, dan persoalan ATK,” kata ketua DPRK Abdya, Nurdianto.  

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019