Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengingatkan kepada seluruh aparat desa di daerah itu agar berhati-hati dalam mengelola dana desa agar tidak terjerat dalam perbuatan tindak pidana korupsi dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

"Dana desa adalah uang negara yang diperuntukkan bagi rakyat untuk meningkatkan pembangunan di desa dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Maka dari itu, bijaklah menggunakan dana desa," kata Ramli MS di Meulaboh, Minggu.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat bertekad wujudkan pemerintahan tanpa korupsi

Menurutnya, sejak dikucurkan pertama kali pada tahun 2015 lalu, program dana desa yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk memudahkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi rakyat kecil, dengan pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pemerintah di desa.

Dalam mengelola dana ini, seluruh perangkat pemerintah di desa wajib melakukan musyawarah bersama warga untuk menyusun aneka perencanaan kegiatan sehingga pembangunan tidak dilakukan sesuai keinginan satu kelompok atau aparat desa.

Apabila tidak sesuai dengan perencanaan atau dana tersebut dikelola tanpa adanya musyawarah, maka masyarakat dapat melakukan protes atau melaporkan kepada aparat pemerintah serta penegak hukum, agar persoalan ini ditindaklanjuti.

Selain itu, ia juga meminta kepada petugas pendamping dana desa agar betul-betul melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam melakukan pendampingan, serta tidak membela aparat desa apabila terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dalam mengelola kegiatan.

"Untuk itu, saya mengharapkan kepada seluruh kepala desa agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa, agar sasaran pembangunan desa bisa terwujud sesuai dengan nawacita pemerintah, untuk membangun desa dari akar rumput agar dapat tercapai," tutur Ramli MS.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019