Pemerintah Kota Banda Aceh mulai fokus pada perluasan jalan perkotaan, terutama kawasan Jalan Teuku Iskandar dari Underpass Beurawe hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng yang dinilai sudah sangat padat, yang menimbulkan kamacetan parah.

“Kalau kita lihat Jalan Teuku Iskandar sekarang sudah tidak layak lagi menampung lalu lintas kendaraan yang lewat,” kata Kepala Dinas Pengkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh Jalaluddin di Banda Aceh, Senin.

Dia menjelaskan kawasan Jalan Teuku Iskandar tersebut sudah sangat sempit sehingga menimbulkan kemacetan parah, apalagi pada saat waktu berangkat dan pulang kerja. Di kawasan jalan itu juga banyak terdapat kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat, dan rencananya akan dibangun dua jalur.

Kemudian jalan lintas itu juga digunakan masyarakat menuju ke kawasan perkantoran seperti kantor Gubernur Aceh, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan lainnya serta jalan menuju dua kampus besar Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry di Banda Aceh.

Kata dia, data mencatat bahwa pada 2018 kendaraan bermotor di Kota Banda Aceh bertambah 10.747 unit, sedangkan di Kabupaten Aceh Besar bertambah sebanyak 10.203 unit, tentu mobilitas kendaraan di Aceh Besar juga ikut menyumbang kepadatan di ibukota.

“Kita sudah komunikasi dan menyampaikan data ke provinsi, kalau tidak ada halangan pada 2020 sudah dimulai pembebasan lahan, menggunakan APBA,” katanya.

Ia juga menyebutkan disamping peluasan Jalan Teuku Iskandar, Pemko Banda Aceh juga mulai memikirkan tentang pembangunan jalan alternatif, guna melakukan penguraian kendaraan dalam upaya menghindari kemacetan panjang, seperti di Jalan Dr Syarief Thayeb, mulai diusulkan pembebasan lahan pada 2021.

“Dari Jalan Dr Syarief Thayeb di lingkar Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin dan Rumah Sakit Jiwa itu juga kita buat jalan alternatif yang tembus ke Stadion H Dimurthala, kemudian ke Jalan Teuku Panglima Nyak Makam, jadi akses mobilitas lebih lnacar dan terurai,” katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019