Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini mulai menerapkan sistem perencanaan berbasis elektronik untuk menghindari kebocoran anggaran.
Ada pun yang digunakan tersebut tergabung dalam Sistem Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dengan produk turunan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) dan Sistem Manajemen Perencanaan (SIMCAM Perencanaan).
"Kita menggunakan sistem perencaan ini agar memastikan semua perencaan keuangan dan pembangunan dapat terlaksana dengan baik, sehingga menghindari adanya kebocoran anggaran yang tidak sesuai dengan tahapan perencana," kata Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Abdul Latif MP, Kamis di Suka Makmue.
Menurutnya, semua perencanaan pembangunan dan penganggaran dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten menggunakan sistem elektronik.
Hal dilakukan agar terhindar dari tumpah tindih penganggaran sekaligus memastikan tidak ada perencanaan yang mubazir dan memastikan semua kegiatan pembangunan di daerah tepat sasaran.
Dokumen perencanaan yang dihasilkan dari setiap perencaan tersebut mulai dari pokok pikiran (e-pokir) yang bersumber dari hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Termasuk perencanaan kerja organisasi perangkat daerah (OPD), serta hasil musyawarah perencanaan daerah (e-musrenbang) akan masuk ke dalam perencanaan berbasis elektronik di Bappeda Nagan Raya.
"Tanpa adanya proses tersebut, setiap rencana program dan kegiatan tidak dapat diusulkan untuk diakomidir dalam usulan rancangan anggaran pendapatan belanja kabupaten (RAPBK)," kata Abdul Latif menambahkan.
Penerapan perencanaan diarahkan kepada potensi dan karakteristik wilayah serta pemerataan pembangunan dengan pelaksanaan pembangunan dari desa ke kota, dengan menciptakan daerah ekonomi baru dalam rangka percepatan perekonomian di daerah.
Hal tersebut juga untuk menciptakan pemerintahan bersih yang berwibawa sesuai dengan visi misi Bupati Nagan Raya dan Wakil Bupati Nagan Raya, sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM).
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Ada pun yang digunakan tersebut tergabung dalam Sistem Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dengan produk turunan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) dan Sistem Manajemen Perencanaan (SIMCAM Perencanaan).
"Kita menggunakan sistem perencaan ini agar memastikan semua perencaan keuangan dan pembangunan dapat terlaksana dengan baik, sehingga menghindari adanya kebocoran anggaran yang tidak sesuai dengan tahapan perencana," kata Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Abdul Latif MP, Kamis di Suka Makmue.
Menurutnya, semua perencanaan pembangunan dan penganggaran dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten menggunakan sistem elektronik.
Hal dilakukan agar terhindar dari tumpah tindih penganggaran sekaligus memastikan tidak ada perencanaan yang mubazir dan memastikan semua kegiatan pembangunan di daerah tepat sasaran.
Dokumen perencanaan yang dihasilkan dari setiap perencaan tersebut mulai dari pokok pikiran (e-pokir) yang bersumber dari hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Termasuk perencanaan kerja organisasi perangkat daerah (OPD), serta hasil musyawarah perencanaan daerah (e-musrenbang) akan masuk ke dalam perencanaan berbasis elektronik di Bappeda Nagan Raya.
"Tanpa adanya proses tersebut, setiap rencana program dan kegiatan tidak dapat diusulkan untuk diakomidir dalam usulan rancangan anggaran pendapatan belanja kabupaten (RAPBK)," kata Abdul Latif menambahkan.
Penerapan perencanaan diarahkan kepada potensi dan karakteristik wilayah serta pemerataan pembangunan dengan pelaksanaan pembangunan dari desa ke kota, dengan menciptakan daerah ekonomi baru dalam rangka percepatan perekonomian di daerah.
Hal tersebut juga untuk menciptakan pemerintahan bersih yang berwibawa sesuai dengan visi misi Bupati Nagan Raya dan Wakil Bupati Nagan Raya, sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM).
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019