Sebanyak 24 orang kafilah asal Kabupaten Aceh Barat gagal meraih juara di berbagai cabang perlombaan dalam ajang Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Provinsi Aceh Tahun 2019 yang diselenggarakan di Banda Aceh beberapa hari lalu.

Informasi yang diperoleh, gagalnya kontingen yang dibawa oleh Dinas Dayah Kabupaten Aceh Barat tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, sebagian besar peserta yang dibawa ke ajang provinsi tersebut diduga sudah melampaui batas umur yang ditentukan oleh panitia penyelenggara.

Kemudian, peserta yang ikut ajang ini diduga banyak mengalami kesalahan administrasi sehingga ditolak oleh panitia perlombaan. Bahkan kontingen asal Aceh Barat diduga sempat telantar selama berada di Banda Aceh.

"Kita (Aceh Barat) tidak dapat juara," kata Kepala Dinas Dayah Kabupaten Aceh Barat, Fariani, Selasa di Meulaboh.

Menurutnya, gagalnya kontingen asal Aceh Barat meraih juara karena tim pendamping peserta di ajang tersebut bukan berasal dari Dinas Dayah Aceh Barat, melainkan merupakan berasal dari kalangan guru santri, dan bukan berasal dari dinas terkait.

Sedangkan untuk official, hal ini ditangani oleh Dinas Syariat Islam Aceh Barat.

Namun saat berada di Banda Aceh, perwakilan dari Dinas Syariat Islam Aceh Barat tidak lama berada di Banda Aceh dan langsung kembali ke Meulaboh, setelah menandatangani surat bukti perjalanan dinas (SPPD) di Banda Aceh.

Fariani juga mengakui, peserta yang sebelumnya sempat telantar tersebut akhirnya diurus oleh Dinas Dayah hingga selesai acara dan kemudian tidak berhasil mendapatkan satu pun juara dalam ajang bergengsi tingkat Provinsi Aceh tersebut.

"Padahal sebelum ke Banda Aceh, calon peserta sudah pernah mengikuti lomba terhadap sejumlah cabang perlombaan yang akan dipertandingkan di ajang MQK Provinsi Aceh tahun 2019 di Meulaboh, kegiatan ini juga ditangani Dinas Syariat Islam Aceh Barat," kata Fariani menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019