Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh memecat oknum perawat dan sopir ambulans yang kini sudah ditahan petugas kepolisian terkait kasus pesta sabu setelah sebelumnya ditangkap pada Senin (2/12).

"Perawat dan sopir ambulans yang diduga mengkonsumsi sabu ini sudah kita pecat," kata Direktur RSUD Nagan Raya drg Doni Asrin, Rabu.

Baca juga: Pihak RSUD Nagan Raya dukung proses hukum sopir dan perawat pesta sabu-sabu

Menurutnya, status kedua oknum tersebut merupakan tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer di rumah sakit.

Tindakan tegas ini dilakukan agar dapat memberikan efek jera kepada pegawai lainnya, agar ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan serupa karena mengkonsumsi narkoba merupakan pelanggaran hukum.

Baca juga: Perawat dan sopir ambulans ditangkap saat pesta sabu di RSUD Nagan Raya

Ia juga mengapresiasi langkah petugas kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap seorang perawat, sopir ambulans dan seorang warga sipil yang diduga sedang pesta sabu di kompleks rumah sakit setempat.

Ada pun tiga orang yang ditangkap polisi pada Senin siang di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat, kata dia, terdiri dari dari tiga orang pria masing-masing
perawat, sopir ambulans dan seorang warga sipil.

Khusus kepada warga sipil yang ikut tertangkap, kata drg Doni Asrin, pelaku diduga berasal dari warga yang menetap di sekitar kompleks rumah sakit.

Doni Asrin menduga, para pelaku sengaja menjadikan rumah sakit sebagai sarana untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu karena diduga aman dari pantauan aparat penegak hukum.

"Kayaknya sudah keenakan mereka (pelaku) itu, dipikir aman. Biar sajalah diproses polisi," kata Doni Asrin menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019