Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin mendorong pemerintah setempat meningkat program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat guna mengentaskan kemiskinan di provinsi tersebut.
"Pemberdayaan ekonomi merupakan solusi menekan angka kemiskinan, di samping program kerakyatan lainnya yang membuka banyak lapangan pekerjaan," kata Taqwaddin di Banda Aceh, Jumat.
Taqwaddin menyebutkan angka kemiskinan Aceh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencapai 15,32 persen dari lima juta lebih penduduk di provinsi itu. Persentase tersebut menjadikan Aceh berada di urutan enam provinsi termiskin.
Menurut Taqwaddin, angka kemiskinan tersebut tentu memprihatinkan, sehingga perlu segera ditangani dengan serius dan fokus oleh Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten dan kota di provinsi ujung barat tersebut.
"Program-program pemberdayaan ekonomi tersebut harus langsung menyentuh masyarakat miskin. Pemberdayaan ekonomi bisa dilakukan melalui suntikan modal produktif," kata Taqwaddin.
Suntikan modal produktif tersebut bisa untuk pengembangan usaha rumah tangga, peternakan, pertanian, perikanan, dan lainnya. Dengan usaha tersebut, mereka bisa meningkatkan perekonomiannya.
"Kami juga menyarankan Pemerintah Aceh mengefesiensi belanja aparatur, sehingga belanja publik lebih meningkat. Belanja publik inilah yang digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Taqwaddin.
Selain pemberdayaan ekonomi, Taqwaddin juga menyarankan pemerintah daerah di Aceh memenuhi kebutuhan pangan dan papan atau rumah bagi masyarakat miskin. Pangan dan papan ini merupakan sebab utama kemiskinan di Aceh.
"Jika sudah mengetahui penyebab kemiskinan di Aceh, maka perlu terapi pengentasannya, baik bersifat jangka pendek, menengah, maupun panjang. Semuanya harus dilakukan dengan serius dan fokus," kata Taqwaddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Pemberdayaan ekonomi merupakan solusi menekan angka kemiskinan, di samping program kerakyatan lainnya yang membuka banyak lapangan pekerjaan," kata Taqwaddin di Banda Aceh, Jumat.
Taqwaddin menyebutkan angka kemiskinan Aceh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencapai 15,32 persen dari lima juta lebih penduduk di provinsi itu. Persentase tersebut menjadikan Aceh berada di urutan enam provinsi termiskin.
Menurut Taqwaddin, angka kemiskinan tersebut tentu memprihatinkan, sehingga perlu segera ditangani dengan serius dan fokus oleh Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten dan kota di provinsi ujung barat tersebut.
"Program-program pemberdayaan ekonomi tersebut harus langsung menyentuh masyarakat miskin. Pemberdayaan ekonomi bisa dilakukan melalui suntikan modal produktif," kata Taqwaddin.
Suntikan modal produktif tersebut bisa untuk pengembangan usaha rumah tangga, peternakan, pertanian, perikanan, dan lainnya. Dengan usaha tersebut, mereka bisa meningkatkan perekonomiannya.
"Kami juga menyarankan Pemerintah Aceh mengefesiensi belanja aparatur, sehingga belanja publik lebih meningkat. Belanja publik inilah yang digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Taqwaddin.
Selain pemberdayaan ekonomi, Taqwaddin juga menyarankan pemerintah daerah di Aceh memenuhi kebutuhan pangan dan papan atau rumah bagi masyarakat miskin. Pangan dan papan ini merupakan sebab utama kemiskinan di Aceh.
"Jika sudah mengetahui penyebab kemiskinan di Aceh, maka perlu terapi pengentasannya, baik bersifat jangka pendek, menengah, maupun panjang. Semuanya harus dilakukan dengan serius dan fokus," kata Taqwaddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019