Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menyampaikan Presiden Joko Widodo sangat mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi, salah satunya melalui tindak pencegahan.
"Pendekatan yang diambil harus menyeluruh, baik dari sisi preventif maupun korektif," kata Dini dalam keterangannya diterima ANTARA di Jakarta pada Kamis.
Salah satu upaya pencegahan yang dimaksud Dini bisa ditanamkan melalui kurikulum pendidikan antikorupsi yang menyebarkan semangat antikorupsi, penanaman nilai kejujuran, disiplin di tingkat sekolah.
Selain itu, diperlukan juga upaya perbaikan sistem antikorupsi di seluruh lembaga pemerintahan.
"Pada intinya Presiden hanya ingin kinerja KPK bisa menjadi lebih efektif dan efisien," ucap Dini menegaskan.
Sementara itu terkait hukuman mati bagi para koruptor, menurut Dini, Presiden berharap hal itu dibahas dalam proses legislasi melibatkan DPR dan pemerintah dengan memerhatikan aspirasi rakyat.
"Dalam proses legislasi tersebut pastinya akan dilakukan assessment atas hukuman mati untuk koruptor dengan memerhatikan pendapat masyarakat, efektifitas dari hukuman mati; apakah betul bisa mengurangi tingkat korupsi secara signifikan, fungsi pemidanaan; semata mata punitif atau rehabilitatif, hak dasar manusia untuk hidup, tingkat akurasi penyelidikan dan penyidikan serta proses pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan," tutur Dini.
Presiden, ujar Dini, memerhatikan unsur kemanusiaan harus tetap masuk ke dalam pertimbangan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Pendekatan yang diambil harus menyeluruh, baik dari sisi preventif maupun korektif," kata Dini dalam keterangannya diterima ANTARA di Jakarta pada Kamis.
Salah satu upaya pencegahan yang dimaksud Dini bisa ditanamkan melalui kurikulum pendidikan antikorupsi yang menyebarkan semangat antikorupsi, penanaman nilai kejujuran, disiplin di tingkat sekolah.
Selain itu, diperlukan juga upaya perbaikan sistem antikorupsi di seluruh lembaga pemerintahan.
"Pada intinya Presiden hanya ingin kinerja KPK bisa menjadi lebih efektif dan efisien," ucap Dini menegaskan.
Sementara itu terkait hukuman mati bagi para koruptor, menurut Dini, Presiden berharap hal itu dibahas dalam proses legislasi melibatkan DPR dan pemerintah dengan memerhatikan aspirasi rakyat.
"Dalam proses legislasi tersebut pastinya akan dilakukan assessment atas hukuman mati untuk koruptor dengan memerhatikan pendapat masyarakat, efektifitas dari hukuman mati; apakah betul bisa mengurangi tingkat korupsi secara signifikan, fungsi pemidanaan; semata mata punitif atau rehabilitatif, hak dasar manusia untuk hidup, tingkat akurasi penyelidikan dan penyidikan serta proses pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan," tutur Dini.
Presiden, ujar Dini, memerhatikan unsur kemanusiaan harus tetap masuk ke dalam pertimbangan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019