Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh merehabilitasi 14 korban penyalahgunaan berbagai jenis narkotika dan obat terlarang sepanjang 2019.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dari 14 korban narkoba yang direhabilitasi tersebut, dua orang sudah selesai menjalani perawatan.

"Mereka semua menjalani rehabilitasi rawat jalan. Dari 14 orang yang dirawat tersebut, satu dirujuk ke BNNK Lhokseumawe, satu ke pesantren, dan 10 orang lagi masih menjalani perawatan," tutur Hasnanda Putra.

Dari 14 korban narkoba tersebut, lima di antara pengguna ganja. Dari lima tersebut, seorang di antara perempuan. Serta satu orang korban sabu-sabu, tiga orang pengguna sabu-sabu dan lem.

Kemudian, tiga orang pengisap lem, dan dua orang pengguna narkotika jenis ganja, sabu-sabu, dan lem. Dari 14 orang tersebut, tiga di antaranya perempuan, ungkap Hasnanda Putra.

"BNN Kota Banda Aceh hanya bisa memberikan layanan rawat jalan karena hingga kini kami belum memiliki panti atau rumah rehabilitasi," ucap Hasnanda Putra menjelaskan.

Hasnanda menyebutkan BNN Kota Banda Aceh membutuhkan rumah rehabilitasi untuk mengobati korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

"Saat ini, kami membutuhkan rumah rehabilitasi karena banyak sekali korban narkoba yang memerlukan perawatan. Apalagi di Kota Banda Aceh hanya ada satu tempat rehabilitasi milik Pemerintah Aceh yang berada di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh," kata Hasnanda.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Desi Rosdiana menyebutkan ketiadaan rumah rehabilitasi menjadi kendala jika korbannya berasal dari keluarga kurang mampu.

"Kalau korban dari keluarga mampu, tentu banyak pilihan, bisa dirujuk di pusat rehabilitasi milik BNN RI di Deli Serdang, Sumatera Utara, atau tempat lainnya," ujar Desi Rosdiana.

Apalagi, sebut Desi Rosdiana, sekarang ini banyak keluarga kurang mampu mendatangi BNNK Banda Aceh meminta bantuan rehabilitasi bagi anggota keluarganya.

"Kami tidak bisa berbuat banyak dan juga tidak bisa memberikan rujukan ke mana untuk rehabilitasi korban narkoba dari kalangan kurang mampu. Sedangkan yang ada di BNNK Banda Aceh hanya menangani korban narkoba rawat jalan," demikian Desi Rosdiana.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019