Sebanyak 2.410 personel Polri yang bertugas di wilayah hukum Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mendapat kenaikan pangkat satu tingkat.

Kapolda Aceh Rio S Djambak di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, kenaikan pangkat diberikan tersebut merupakan penghargaan dari institusi karena telah menunjukkan kinerja yang baik selama menjalankan tugas.

"Kenaikan pangkat merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan institusi kepolisian kepada personelnya," kata Irjen Pol Rio S Djambak menyebutkan.

Personel Polri yang mendapat kenaikan pangkat terdiri 232 perwira, 2.174 bintara, dan empat tamtama. Dari 2.410 orang yang naik pangkat, 599 personel di antaranya bertugas di satuan kerja di lingkungan Polda Aceh.

Kepada personel Polri yang menerima kenaikan pangkat, jenderal polisi bintang dua itu mengingatkan agar menjaga kepercayaan dan amanah institusi.

"Kenaikan pangkat ini harus dijaga dengan meningkatkan profesionalisme kerja serta moralitas di bidang tugas masing-masing," kata Irjen Pol Rio S Djambak.

Terkait dengan jumlah personel di Polda Aceh, Kapolda mengatakan jumlah yang ada sekarang sebanyak 14.162 orang. Jumlah tersebut masih kurang jika mengacu kebutuhan yang mencapai 26.640 personel.

"Personel yang ada tersebut juga berkurang karena pensiun maupun pemberhentian tidak dengan hormat. Untuk yang pensiun pada 2019 ada 61 orang dan yang dalam proses pemberhentian 89 personel, serta 16 personel yang sudah diberhentikan," kata Kapolda.

Untuk memenuhi kebutuhan personel, lanjut Kapolda, Polda Aceh juga melakukan rekrutmen personel pada 2019, di antara perwira lima orang, bintara 229 orang, tamtama sembilan orang

"Kami juga mengajak kepala daerah di Aceh agar ikut memberikan pendidikan dan pelatihan pra seleksi kepada putra putrinya, sehingga mereka mampu lulus menjadi anggota Polri," kata Irjen Pol Rio S Djambak.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019