Pihak Polisi Resor Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menangani 631 kasus sepanjang 2019 atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 600 kasus.

“Sepanjang tahun 2019, Satreskrim menangani 323 kasus, Satlantas 211 kasus laka lantas, kemudian Satresnarkoba menangani 97 kasus,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin dalam sebuah konferensi pers di Mapolres setempat di Lhoksukon, Selasa (31/12).

Baca juga: Empat pejabat Polres Aceh Utara diganti, berikut nama-namanya

Sementara 600 kasus pada tahun 2018 yang ditangani tiga satuan tersebut, kata Kapolres Aceh Utara, masing-masing 308 kasus ditangani Satreskrim, 168 kejadian ditangani Satlantas dan 124 kasus lain penangannya oleh Satresnarkoba.

AKBP Ian Rizkian Milyardin yang turut didampingi Wakapolres Kompol Edwin Aldro dan Kabag Ops AKP Syukrif I Panigoro serta masing-masing para kepala satuan tersebut juga memaparkan perincian kasus itu.

Baca juga: Polres Aceh Utara tangani 91 kasus narkoba sepanjang 2019

Dijelaskan dari 323 kasus yang ditangani Satuan Reskrim sepanjang 2019, 165 di antaranya selesai ditangani sementara sisanya masih tertunggak, baik masih dalam penyelidikan maupun penyidikan.

Sementara di tahun sebelumnya yakni 2018 dari 308 kasus yang ditangani Satreskrim, 157 kasus di antaranya selesai selebihnya masih menjadi tunggakan, meski demikian pihaknya terus melakukan upaya untuk penyelesaian kasus yang masih tertunggak itu.

Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Utara tangani 322 kasus kejahatan

“Rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus tunggakan yaitu meningkatkan upaya penyelidikan dan penyidikan sesuai Perkap 06 tahun 2019,” kata Kapolres Aceh Utara yang dibenarkan Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama.

Sedangkan dari 211 kasus laka lantas yang terjadi dan ditangani pihak Satuan Lalu Lintas sepanjang 2019, 56 orang yang terlibat dalam kecelakaan itu meninggal dunia, 30 orang luka berat dan 337 orang lainnya luka ringan.

Untuk tahun 2018 Satlantas menangani 168 kasus kecelakaan lalu lintas, 55 orang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut meninggal dunia, 15 orang luka berat dan 293 orang lainnya alami luka ringan.

Selanjutnya Satuan Reserse Narkoba menangani 97 kasus sepanjang 2019, 80 kasus di antaranya sabu dengan barang buktinya 738.6 gram bruto, sementara 17 kasus lainnya perkara ganja dengan barang bukti total 9.333.85 gram bruto, sedangkan tersangka dari kedua kasus jenis narkoba itu berjumlah 125 laki-laki dan 2 perempuan.

Sedangkan untuk 2018, Satresnarkoba menangani 124 kasus terdiri 106 kasus sabu dengan barang bukti 385.17 gram bruto, 16 kasus ganja dengan barang bukti 2.695.88 gram bruto, 2 lainnya kasus ekstasi dengan barang bukti 62 butir pil, dari ketiga kasus itu 180 orang tersangkanya adalah laki-laki dan 3 lainnya perempuan.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020