Penerbitan dokumen keimigrasian berupa paspor di Kantor Imigrasi non tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat meningkat sebesar 28 persen di tahun 2019.

“Selama tahun 2019, kita sudah menerbitkan sebanyak 9.721 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Imam Santoso, Jumat.

Jumlah ini meningkat sebanyak 28 persen dibanding pada tahun 2018 lalu dengan jumlah paspor yang diterbitkan sebanyak 6.914 paspor.

Meningkatnya permohonan Paspor tersebut, kata dia, disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain yaitu karena meningkatnya permohonan untuk keperluan ibadah umroh dan wisata.

Tidak hanya itu, permohonan paspor juga diberikan kepada Jamaah Calon Haji (JCH) 2019 sebanyak 580 buah paspor.

Selain pelayanan dan pengawasan serta penindakan, kata Imam Santoso, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh juga memiliki capaian kerja dalam hal penyebaran informasi, antara lain berupa program immigration goes to school di SMAN 1 Meulaboh dan SMAN 2 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat serta program talkshow di RRI Meulaboh.

Peningkatan penyebaran informasi dan kegiatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat melalui media cetak dan radio, serta peningkatan penyebaran informasi melalui media sosial website resmi Imigrasi, serta membuka layanan pengaduan dan call center melalui aplikasi WhatsApp.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020