Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh bakal menerapkan pemilihan keuchik (kepala desa)
langsung (pilchiksung) dengan menggunakan sistem elektronik atau e-voting dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menjalankan program pembangunan.

"Menggelar pemilihan keuchik dengan sistem e-voting yang merupakan program dalam menunjang Banda Aceh 'Smart City'," terang Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di Banda Aceh, Selasa

Ia mengatakan, sangat dimungkinkan untuk segera menerapkan sistem e-voting dalam pesta demokrasi, seperti pemilihan keuchik langsung yang memiliki sembilan kecamatan dengan 90 gampong (desa).

Wali kota juga mengungkapkan banyak kelebihan yang didapatkan, jika pilchiksung segera dilakukan dengan pemungutan suara elektronik, dan salah-satunya lebih baik dari sisi akurasi.

"Lewat sistem ini, kita berharap dapat meminimalisir kesalahan dan mudah mendeteksi jika ditemukan rekayasa," kata dia.

Dalam penerapannya nanti, lanjutnya, maka pemko setempat akan menggandeng Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh yang akan berkolaborasi dengan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K).

"Nanti KIP akan bekerjasama dengan P2K. Namun perlu kita siapkan regulasinya lebih dulu," tutur Aminullah.

Ketua KIP Banda Aceh, Indra Miwaldy, mengatakan, menyambut positif usulan dari Pemko Banda Aceh tersebut terkait dengan diadakan pilchiksung.

"Saya pikir, sangat mungkin juga kita lakukan untuk pemilihan keuchik. Kebetulan besok, kami ada agenda pertemuan dengan DPRK. Mngkin bisa juga kita diskusikan lagi dengan pihak legislatif," ujarnya.

Bahkan, ia juga mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah melakukan pengkajian dengan penilaian bahwa Banda Aceh siap untuk menggelar pesta demokrasi dengan sistem elektronik voting.

Ia melanjutkan, penerapan e-voting tidak membutuhkan biaya besar karena pemilihan kepala desa di Banda Aceh waktunya pelaksanaan dilakukan tidak serentak.

"Dengan waktu pemilihan yang tidak serentak, maka tidak perlu perangkat komputer yang lebih banyak. Hanya butuh dua perangkat komputer saja sudah bisa dilakukan e-voting untuk pilchiksung," ungkapnya.

"Namun untuk penerapannya, Kota Banda Aceh masih perlu menyiapkan payung hukum," tegas Indra.

 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020