Nadhira (6) salah satu anak dari 32 nelayan yang ditangkap oleh otoritas Thailand, Selasa (21/1) berharap orang tuanya Rizal, segera dipulangkan dan berkumpul kembali dengan keluarga.

“Kami sangat berharap ayah saya cepat dipulangkan, saya sudah rindu ayah, tidak ada tempat lagi tempat mengadu, kami sangat berharap kepada pemerintah untuk bersungguh-sungguh membantu supaya ayah cepat pulang,” kata Nadhira di Aceh Timur, Minggu (9/2).

Bocah enam tahun tersebut sangat rindu akan pelukan orang tuanya yang saban hari mengantungkan hidupnya pada hasil melaut.

Sebelumnya sebanyak 32 nelayan Aceh Timur yang ditahan oleh otoritas Negara Thailand beberapa pekan lalu tidak terdata di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Aceh Timur, sehingga sulit untuk dilakukan pemulangan oleh pihak Pemerintah Indonesia.

“Mereka tidak terdata sehingga untuk memproses pembebasan terhadap 32 itu sulit,” ujar Kepala UPTD PPN Idi, Aceh Timur, Ermansyah Selasa (4/2).          
  
Adapun kapal yang ditangkap di Thailand adalah KM. Perkasa Mahera dan KM. VOLTUS jumlah ABK terdiri 32 orang. 

Menurut Ermansyah, kronologi kejadian, kedua kapal tersebut berlayar dari PPN Idi pada tanggal 12 Januari 2020, dan keduanya belum memiliki dokumen perzinan kapal (SIUP dan SIPI), sehingga tidak keluar Surat Persetujuan berlayar oleh syahban.

Namun, berdasarkan laporan dari Pejabat Konsulat Songkhla, diketahui kedua kapal tersebut telah masuk wilayah Thailand dalam posisi 130 mil laut di Zona Ekonomi Eksklusif Thailand di lepas pantai Provinsi Phang Nga.

“Pihak penyidik sudah menyusun pemberkasan untuk disampaikan kepada pihak Kejaksaan setempat. Saat ini para nelayan ditahan di penjara dengan rincian 29 orang di Penjara Umum Phang Nga dan 3 anak (15) di tahanan Juvenille. Penahanan terhadap para nelayan didasari atas tuduhan pelanggaran UU Perikanan Thailand,” ujar Ermansyah.

Tambahnya, KRI Songkhla telah melakukan pendampingan kepada para nelayan ketika mereka beserta kapal ditarik ke Pangkalan Angkatan Laut Tap Lamuk. Pendampingan juga dilakukan pada saat para nelayan dibawa ke kantor polisi Distrik Thai Mueang untuk pemberkasan (termasuk bantuan penterjemahan).

“Saat ini Pejabat Konsulat terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk menangani perkembangan proses bagi para nelayan,” kata Ermansyah. 
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020