Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada memimpin langsung pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Rabu, Kapolda menuju ke Kabupaten Gayo Lues menggunakan helikopter TNI. Bersama Kapolda, turut ikut sejumlah pejabat utama Polda Aceh.
"Ladang ganja yang dimusnahkan tersebut berada di Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja dan memusnahkannya," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Namun, perwira menengah Polri itu tidak menyebut berapa luas ladang ganja yang dimusnahkan tersebut. Hanya saja, Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan setelah pemusnahan ladang ganja, Kapolda meninjau Polres Gayo Lues.
Di Mapolres Gayo Lues, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menyempatkan diri memberi arahan. Jenderal polisi bintang dua tersebut mengatakan dirinya berkunjung ke polres-polres yang jauh dari ibu kota, seperti Polres Gayo Lues.
"Kepada semuanya, saya ingat untuk selalu menjaga anugerah sebagai anggota Polri. Menjadi seorang anggota Polri tidaklah mudah," kata Kombes Pol Ery Apriyono mengutip pernyataan Kapolda Aceh.
Oleh karena itu, Kapolda mengingatkan anggota Polri tidak terlibat menjadi pemakai, pengedar, maupun ikut jaringan narkoba. Jika terbukti terlibat, selain diproses secara hukum, yang bersangkutan juga dipecat dari Polri.
Kapolda mengatakan bukan sebuah kebanggaan memberhentikan seorang anggota Polri dari kedinasannya. Sebab, orang yang bersedih, terutama keluarga ketika seorang polisi dipecat.
"Saya tidak bangga memecat seorang anggota. Saya tidak ingin memecat seorang anggota Polri. Akan tetapi, ketika sudah terlibat narkoba, maka dengan sangat terpaksa saya harus memecat anggota tersebut," kata Kapolda Irjen Pol Wahyu Widada.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Rabu, Kapolda menuju ke Kabupaten Gayo Lues menggunakan helikopter TNI. Bersama Kapolda, turut ikut sejumlah pejabat utama Polda Aceh.
"Ladang ganja yang dimusnahkan tersebut berada di Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja dan memusnahkannya," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Namun, perwira menengah Polri itu tidak menyebut berapa luas ladang ganja yang dimusnahkan tersebut. Hanya saja, Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan setelah pemusnahan ladang ganja, Kapolda meninjau Polres Gayo Lues.
Di Mapolres Gayo Lues, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menyempatkan diri memberi arahan. Jenderal polisi bintang dua tersebut mengatakan dirinya berkunjung ke polres-polres yang jauh dari ibu kota, seperti Polres Gayo Lues.
"Kepada semuanya, saya ingat untuk selalu menjaga anugerah sebagai anggota Polri. Menjadi seorang anggota Polri tidaklah mudah," kata Kombes Pol Ery Apriyono mengutip pernyataan Kapolda Aceh.
Oleh karena itu, Kapolda mengingatkan anggota Polri tidak terlibat menjadi pemakai, pengedar, maupun ikut jaringan narkoba. Jika terbukti terlibat, selain diproses secara hukum, yang bersangkutan juga dipecat dari Polri.
Kapolda mengatakan bukan sebuah kebanggaan memberhentikan seorang anggota Polri dari kedinasannya. Sebab, orang yang bersedih, terutama keluarga ketika seorang polisi dipecat.
"Saya tidak bangga memecat seorang anggota. Saya tidak ingin memecat seorang anggota Polri. Akan tetapi, ketika sudah terlibat narkoba, maka dengan sangat terpaksa saya harus memecat anggota tersebut," kata Kapolda Irjen Pol Wahyu Widada.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020