Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mentransfer ilmu terutama sistem keuangan syariah sesuai pelaksanaan Qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang segera diterapkan pada provinsi ini di Aceh Barat.

"Ini, akan segera berlaku mulai tahun 2021. Semua lembaga keuangan di Aceh, apakah perbankan, koperasi maupun asuransi, dan sejenisnya, harus menjalankan sistem syariah," katanya di Banda Aceh, Sabtu.

Aminullah yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh tampil sebagai pembicara tunggal dalam diskusi terbatas digelar MES Aceh Barat di Warung Kupi Apon, Meulaboh, Jumat (6/3).

Acara yang dipandu oleh Wakil Ketua MES Aceh Barat, M Yunus Bidin diikuti sekitar 50 peserta terdiri dari beberapa unsur, yakni MES, pemuda, tokoh masyarakat dan akademisi 

Mantan direktur utama Bank Aceh selama dua periode ini mengatakan, dalam Qanun No.11/2018 mengamanahkan sistem syariah harus dijalankan pada provinsi paling utara di Sumatera.

Ia mengatakan, konsep syariah ini merupakan perintah Allah SWT kepada setiap umat Islam sebagaimana yang telah diperintahkan dalam Al-Quran dan Hadist.

Aminullah kemudian memaparkan sekilas tentang latar belakang mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah, PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS) di Banda Aceh.

"Alhamdulillah di Banda Aceh, kita telah membentuk lembaga keuangan PT MMS. Lembaga ini hadir, selain menindaklanjuti Qanun Nomor 11 Tahun 2018, juga upaya mulai kita untuk membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir dan praktek riba," ungkap wali kota.

Sistem ekonomi syariah, lanjutnya, maka ekonomi umat akan jauh lebih berkembang dan dapat terlihat dari beberapa indikasi yang telah dilakukan MMS di antaranya, pedagang kecil dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Banda Aceh mengalami pertumbuhan akibat pembiayaan sistem syariah yang disalurkan.

"Saya meminta kepada para peserta kegiatan ini agar ikut menyosialisasikan ke masyarakat untuk segera beralih ke sistem syariah. Setiap transaksi keuangan, harus dilakukan sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan Islam," terang dia.

Wali Kota Aminullah dalam diskusi ini juga banyak menjawab berbagai pertanyaan dari peserta, termasuk kiat-kiat kesuksesan dalam menghadirkan pelayanan publik di Banda Aceh.

Beliau kemudian menyampaikan, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kami terus meminta kepada aparatur Pemkot (Pemerintah Kota) Banda Aceh agar melayani warga kota, layaknya melayani raja," tuturnya.

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020