Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui lembaga keuangannya Mahirah Muamalah Syariah (MMS) telah mengucurkan pembiayaan sebesar Rp23 miliar untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Total pembiayaan yang sudah kita kucurkan bagi pelaku UMKM termasuk pedagang asongan dan penjual sayur di pasar mencapai Rp23 miliar. Di samping itu, MMS juga telah mampu menggaet ribuan nasabah,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, Kamis.
Baca juga: Ribuan pelaku UMKM di Banda Aceh belum cairkan bantuan BPUM
Hal itu disampaikan Wali Kota Aminullah Usman saat menjadi salah satu pembicara pada seminar nasional ekonomi syariah yang digagas oleh komunitas aktivis dan remaja masjid Indonesia secara virtual.
Aminullah menjelaskan, di Aceh sendiri yang notabenenya menerapkan syariat Islam sejak 2001 lebih pada penguatan akidah, akhlak, dan ibadah.
Baca juga: Pemerintah bantu peralatan usaha pelaku UMKM di Banda Aceh
Sementara dalam bidang muamalah masih jauh tertinggal. Kemudian, Pemerintah Aceh pada 2018 telah menerbitkan Qanun (peraturan daerah) tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mewajibkan semua lembaga keuangan di Aceh beroperasi sesuai prinsip syariah.
Aminullah menyampaikan, praktik rentenir telah mencengkeram masyarakat khususnya pengusaha kecil, mulai dari di darat, laut, hingga gunung.
Baca juga: Sabang targetkan 5 ribu UMKM terima bantuan usaha dari Kemenkopukm
Berangkat dari fakta tersebut, dirinya menginisiasi pendirian lembaga keuangan mikro milik pemerintah daerah, pertama dan satu-satunya di Indonesia hingga saat ini, yakni Mahirah Muamalah Syariah (MMS).
“Tujuan utamanya untuk membuka akses permodalan seluas-luasnya kepada pengusaha kecil, sekaligus membasmi rentenir," ujarnya.
Aminullah mengatakan, lembaga keuangan MMS sengaja dibentuk untuk menyasar para pelaku UMKM yang selama ini tidak bisa mengakses pembiayaan modal dari perbankan.
Kata Aminullah, sejak didirikan pada 2018, aset lembaga keuangan tersebut sudah mencapai Rp39 miliar dengan jumlah dana terhimpun sebesar Rp32 miliar, dan total pembiayaan yang telah dikucurkan terhadap pelaku UMKM termasuk pedagang lainnya mencapai Rp23 miliar.
"Berkat itu alhamdulillah UMKM kita juga tumbuh subur, dari delapan ribu usaha pada 2017, naik 98 persen menjadi 16.300 unit usaha. Lalu angka kemiskinan juga menurun hingga tersisa 6,9 persen,” kata Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh itu.
Dalam kesempatan ini, Aminullah juga mengajak semua pihak untuk terus menabuh genderang perang terhadap rentenir. Bahkan, dirinya juga mengajukan kepada DPRK agar ke depan dibuatkan qanun tentang pemberian hukuman cambuk terhadap rentenir.