Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari mengatakan profesi wartawan identik dengan membawa pena untuk menciptakan sebuah berita.

Namun ada beberapa oknum yang mengaku dirinya wartawan dan bahkan sampai membawa meteran untuk mencari kesalahan dalam proyek pembangunan di desa.

"Wartawan bukan membawa meteran untuk mencari kesalahan pada proyek pembangunan desa guna mencari kesempatan dalam memeras kepala desa," kata Atal pada saat acara peringatan HPN dan HUT PWI ke-74 di Hotel Lido Graha Kota Lhokseumawe, Senin (9/3).

Baca juga: Tersangka pengeroyokan wartawan Antara terancam penjara lima tahun

Dikatakannya, jika ada wartawan yang membawa meteran dan mencoba memeras kepala desa, diharapkan agar dapat melaporkan ke PWI dan nantinya PWI akan bertindak tegas terhadap wartawan tersebut.

"Laporan ke saya atau PWI jika ada oknum wartawan yang mencoba mencari kesalahan dalam proyek pembangunan desa menggunakan dana desa, bila perlu saya akan pecat wartawan tersebut," kata Atal.

Baca juga: Polisi gelar barang bukti tersangka pengeroyok wartawan Antara

Atal juga sangat menyesali atas banyaknya tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan dengan hanya bermodalkan id card saja untuk memperkaya dirinya sendiri, namun mencoreng nama baik profesi wartawan.

"Jangan coreng nama baik profesi wartawan dengan modal meteran dan id card saja," katanya.

Baca juga: Wartawan Antara korban pengeroyokan di Aceh Barat jadi tersangka

Terkait kekerasan dan ancaman terhadap wartawan di Aceh, Atal menyebutkan bahwa kasus tersebut menjadi fenomena, sehingga mengharuskan wartawan agar lebih berhati-hati dalam membuat suatu berita.

"Kita sangat menyayangkan kasus kekerasan dan pengancaman terhadap wartawan, khususnya di Aceh. Kita juga terus mengkaji ulang penyebabnya, yang berefek terjadilah kasus tersebut," katanya.

Menurut Atal, wartawan seharusnya pandai menempatkan diri dan mengetahui kapan saatnya berpenampilan sebagai seorang wartawan. Terlebih banyaknnya kasus teror seperti pembakaran rumah dan percobaan pembakaran kantor yang pernah terjadi di Aceh.

"Kenapa wartawan selalu ada yang mengalami kasus seperti ini, kita juga harus melihat perilaku wartawannya dan apa kasusnya. Namun kita sayangkan banyak juga wartawan yang bekerja secara profesional namun juga mengalami kekerasan," kata Atal.

Dikatakannya, jika ada oknum-oknum yang mencoba melakukan diskriminasi terhadap wartawan yang bekerja secara profesional maka PWI akan bertindak tegas.

"Dengan tegas kami katakan, jika ada wartawan mendapatkan diskriminasi saat melakukan liputan, kami akan tindak tegas dengan proses hukum sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999," katanya di hadapan tamu undangan.

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020