Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan instruksi untuk menutup warung kopi, tempat wisata dan lokasi keramaian lainnya, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di ibukota Provinsi Aceh tersebut.

"Kita ambil kebijakan ini karena imbauan menjauhi keramaian sepertinya belum mendapat perhatian serius warga, padahal ini langkah antisipasi untuk menjaga diri, keluarga dan sesama. Mari kita sayangi diri, keluarga dan semuanya," kata Walikota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Minggu.

Keputusan untuk menutup tempat keramaian sementara waktu tersebut telah disepakati dengan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Banda Aceh pada Minggu (22/3), dan instruksi tersebut untuk segera dijalankan.

Kata Aminullah, tempat keramaian yang harus ditutup seperti Pantai Ulee Lheue. Kemudian warung kopi, cafe, tempat karaoke, wahana permainan dan pusat hiburan lainnya yang juga ditutup hingga batas waktu dikeluarkan pemeritahuan selanjutnya. 

"Kebijakan ini diambil sebagai tindaklanjut dari surat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah dengan nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020," katanya.

Khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh, pihaknya akan segera menyiapkan prosedur penanganan evakuasi orang dalam pemantuan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 dari Kota Sabang dan Pulau Aceh.

Menurut Aminullah, penyebaran Covid-19 sangat cepat, sehingga semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan. Karena itu kebijakan untuk menutup tempat keramaian menjadi salah satu upaya pencegahan preventif untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut.

"Warga diimbau sementara menahan diri, tetap berada di rumah dan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah," katanya.

Pemko Banda Aceh mengatakan bagi pelaku usaha warung kopi, cafe dan sarana hiburan lainnya yang melanggar akan dikenakan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti yang telah tertuang dalam maklumat yang dikeluarkan Kapolri.

"Menindaklanjuti kebijakan ini, walikota meminta Satpol PP yang dibantu pihak TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan agar instruksi ini berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020