Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menutup pelayanan kunjungan terhadap narapidana guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 ke dalam penjara tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Jumadi di Aceh Besar, Senin, mengatakan penutupan pelayanan kunjungan narapidana tersebut berlangsung hingga 1 April mendatang.

"Penutupan layanan hingga 1 April. Dan bisa saja diperpanjang hingga batas waktu tertentu, tergantung kebijakan pemerintah terhadap penanganan COVID-19," kata Jumadi.

Jumadi mengatakan sebelum penutupan pelayanan kunjungan tersebut, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada para narapidana agar menyampaikan kepada keluarga maupun kerabatnya tidak melakukan kunjungan ke Lapas Banda Aceh.

"Tiga hari sebelum penutupan pelayanan, kami sudah sampai kepada narapidana. Ini masalah isu virus corona. Kami berharap warga binaan memahaminya," kata Jumadi menyebutkan.

Menurut Jumadi, lapas, petugas, dan warga binaan berada di sebuah tempat yang memiliki risiko penyebaran COVID-19. Jika seorang tamu atau saja terkena virus tersebut, maka dikhawatirkan satu lapas bisa terdampak.

Oleh karena itu, kata Jumadi, pihak lapas meminta pengertian keluarga maupun kerabat atau tamu narapidana lainnya untuk tidak berkunjung ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh hingga waktu ditentukan.

"Bagi keluarga yang ingin berhubungan dengan warga binaan pihaknya menyediakan tiga nomor panggilan video. Ada petugas yang siap melayani panggilan video tersebut," kata Jumadi.

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020