Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyatakan siap menjalankan instruksi gubernur Aceh atas penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanggulangan virus corona atau COVID-19 di "Kota Serambi Mekkah".
"Kami siap menjalankan instruksi pak gubernur, dan saya sudah perintahkan direktur RSUD Meuraxa untuk mempersiapkan segala yang dibutuhkan," kata Aminullah di Banda Aceh, Rabu.
Menurut dia, secara umum RSUD Meuraxa yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Gampong (Desa) Mibo, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, telah memiliki kapasitas dalam menangani pasien COVID-19, tetapi masih ada hal-hal teknis tertentu yang mesti dipersiapkan lebih lanjut.
Penetapan rumah sakit milik pemerintah kota setempat berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 440/972/2020 tanggal 23 Maret 2020 bersama 10 rumah sakit yang tersebar 10 kabupaten/kota di provinsi berjuluk "Serambi Mekkah".
Adapun 10 rumah sakit lain yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 di Aceh yakni, RSUD Tgk Chik Ditiro di Pidie, RSUD dr Fauziah di Bireuen, RSUD Kota Langsa di Langsa, RSUD Datu Beru di Aceh Tengah, RSUD Sultan Iskandar Muda di Nagan Raya, RSUD Teungku Pekan di Aceh Barat Daya, RSUD Tgk Zubir Mahmud di Aceh Timur, RSUD Gayo Lues di Gayo Lues, RSUD Sahuddin di Aceh Tenggara, dan RSUD dr H Yuliddin Away di Aceh Selatan.
Seperti diketahui, Pemerintah Aceh sebelumnya telah menetapkan dua rumah sakit rujukan COVID-19, yakni RSUD Zainal Abidin di Banda Aceh, dan RSUD Cut Meutia di Lhokseumawe, sehingga total sudah terdapat 13 rumah sakit rujukan di provinsi paling barat Indonesia.
"Dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya, RSUD Meuraxa akan dapat segera difungsikan sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19. Ini, ikhtiar kita bersama guna menghadapi corona. Mohon dukungan semua pihak," tutur Wali Kota Aminullah.
Direktur RSUD Meuraxa, dr Puziati SpRad mengatakan, pihaknya siap menjadi rumah sakit rujukan penyakit yang telah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO tersebut.
"Yang paling penting sekarang, kami harus mempersiapkan laboratorium yang sesuai standar: tenaga laboran yang terlatih untuk mengambil spesimen, alat untuk mengambil spesimen, dan boks untuk penyimpanan dan pengiriman spesimen," terang dia.
Kemudian, ia melanjutkan, RSUD Meuraxa juga masih butuh waktu untuk merehab ruangan rawat pasien COVID-19, ruang isolasi, dan ICU.
Pihaknya juga harus menambah alat pelindung diri (APD), antiseptik, kebutuhan obat-obatan, dan Bahan Habis Pakai Medis (BHPM) untuk penanganan pasien suspect atau yang sudah positif virus corona.
Proses persiapan dimaksud, ujar Fuziati, tidak memakan waktu lama, karena RSUD Meuraxa sudah mempersiapkan diri sejak virus corona mulai mewabah.
"Kini kami butuh dukungan penuh dari Pemkot Banda dan juga Pemerintah Aceh, agar RSUD Meuraxa bisa segera difungsikan sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 sesuai SK Bapak Gubernur," terang dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Kami siap menjalankan instruksi pak gubernur, dan saya sudah perintahkan direktur RSUD Meuraxa untuk mempersiapkan segala yang dibutuhkan," kata Aminullah di Banda Aceh, Rabu.
Menurut dia, secara umum RSUD Meuraxa yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Gampong (Desa) Mibo, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, telah memiliki kapasitas dalam menangani pasien COVID-19, tetapi masih ada hal-hal teknis tertentu yang mesti dipersiapkan lebih lanjut.
Penetapan rumah sakit milik pemerintah kota setempat berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 440/972/2020 tanggal 23 Maret 2020 bersama 10 rumah sakit yang tersebar 10 kabupaten/kota di provinsi berjuluk "Serambi Mekkah".
Adapun 10 rumah sakit lain yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 di Aceh yakni, RSUD Tgk Chik Ditiro di Pidie, RSUD dr Fauziah di Bireuen, RSUD Kota Langsa di Langsa, RSUD Datu Beru di Aceh Tengah, RSUD Sultan Iskandar Muda di Nagan Raya, RSUD Teungku Pekan di Aceh Barat Daya, RSUD Tgk Zubir Mahmud di Aceh Timur, RSUD Gayo Lues di Gayo Lues, RSUD Sahuddin di Aceh Tenggara, dan RSUD dr H Yuliddin Away di Aceh Selatan.
Seperti diketahui, Pemerintah Aceh sebelumnya telah menetapkan dua rumah sakit rujukan COVID-19, yakni RSUD Zainal Abidin di Banda Aceh, dan RSUD Cut Meutia di Lhokseumawe, sehingga total sudah terdapat 13 rumah sakit rujukan di provinsi paling barat Indonesia.
"Dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya, RSUD Meuraxa akan dapat segera difungsikan sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19. Ini, ikhtiar kita bersama guna menghadapi corona. Mohon dukungan semua pihak," tutur Wali Kota Aminullah.
Direktur RSUD Meuraxa, dr Puziati SpRad mengatakan, pihaknya siap menjadi rumah sakit rujukan penyakit yang telah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO tersebut.
"Yang paling penting sekarang, kami harus mempersiapkan laboratorium yang sesuai standar: tenaga laboran yang terlatih untuk mengambil spesimen, alat untuk mengambil spesimen, dan boks untuk penyimpanan dan pengiriman spesimen," terang dia.
Kemudian, ia melanjutkan, RSUD Meuraxa juga masih butuh waktu untuk merehab ruangan rawat pasien COVID-19, ruang isolasi, dan ICU.
Pihaknya juga harus menambah alat pelindung diri (APD), antiseptik, kebutuhan obat-obatan, dan Bahan Habis Pakai Medis (BHPM) untuk penanganan pasien suspect atau yang sudah positif virus corona.
Proses persiapan dimaksud, ujar Fuziati, tidak memakan waktu lama, karena RSUD Meuraxa sudah mempersiapkan diri sejak virus corona mulai mewabah.
"Kini kami butuh dukungan penuh dari Pemkot Banda dan juga Pemerintah Aceh, agar RSUD Meuraxa bisa segera difungsikan sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 sesuai SK Bapak Gubernur," terang dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020