Meski Aceh terkenal dengan banyaknya warung kopi yang menjadi titik kumpul lapisan masyarakat. Namun sejumlah warung kopi di Kota Lhokseumawe mulai menjalankan instruksi Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menutup sementara usahanya sebagai upaya pencegahan penyebaran berantai COVID-19.

"Ini merupakan kebijakan yang diambil Pemkot Lhokseumawe sebagai tindak lanjut dari surat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dengan nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020 tentang penutupan sementara tempat keramaian, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kabag Humas Pemkot Lhokseumawe Muslim Yusuf di Lhokseumawe, Rabu (25/3).

Baca juga: Senator asal Aceh gagas gerakan sedekah di tengah COVID-19

Selain warung kopi, kata Muslim, ada beberapa tempat lainnya yang diinstruksikan untuk ditutup sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, yakni kafe, restoran, tempat karaoke, wahana permainan anak dan pusat keramaian yang cepat terjadi penyebaran COVID-19.

"Kita meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan mendukung secara penuh seruan dari pemerintah. Upaya ini dilakukan dalam bentuk pencegahan secara preventif untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Baca juga: Cegah virus corona, Empat fraksi DPR Aceh tolak hadiri rapat paripurna

Muslim juga menyebutkan meski dilarang membuka usahanya, namun warung kopi, cafe dan restoran diberi izin menjalankan usaha dengan tidak menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat dan hanya melayani pembeli dengan cara take away atau bungkus.

"Warung kopi, cafe dan restoran tetap boleh beroperasi. Tapi, pelaku usaha melayani konsumen dengan cara take away atau bungkus yakni sistem bawa pulang," kata Muslim.

Baca juga: Lagi, PDP COVID-19 meninggal di RSUD Zainoel Abidin

Namun, sebagian pemilik warung kopi dan cafe lebih memilih untuk menutup tempat usaha karena tidak memungkinkan bagi mereka untuk membuka dengan sistem take away.

"Sebagian ada yang memilih menutup usahanya karena rata-rata memiliki langganan masing-masing yang biasa nongkrong dari pagi hingga larut malam, sehingga sistem take away yang diperbolehkan menurut mereka tidak efektif," katanya.

Dikatakannya, ada beberapa warung kopi yang masih membuka tempat usaha, namun warga yang mulai sadar akan bahayanya penyebaran COVID-19 lebih memilih berdiam diri dirumah, sehingga warung kopi yang masih buka sepi pengunjung.

"Kita akan terus menghimbau pemilik yang masih membuka usahanya agar segera tutup sementara waktu, dan nantinya akan kita kenakan sanksi bagi pelanggar. Saat ini masih kita terapkan sanksi berupa teguran," kata Muslim.

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020