Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi menyebut pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu.

Menurutnya upaya menangkal penyebaran COVID-19 memerlukan langkah strategis dan terukur untuk memutus mata rantai penyebarannya.

"Hal ini harus kita lakukan karena virus ini sudah menjadi pandemi global," kata Sarkawi di Redelong, Sabtu.

Bupati menyebut ada 16 langkah strategis yang telah diambil oleh Pemkab setempat, yaitu:

1. Membentuk Tim Gugus.
2. Mendirikan Posko Konsultasi Publik.
3. Melakukan pengecekan di pintu masuk Bener Meriah terhadap warga dari luar daerah serta sterilisasi kendaraan-kendaraan dengan penyemprotan.
4. Melakukan pendataan warga masuk Bener Meriah dan perintah isolasi diri baik kepada ODP ataupun non ODP.
5. Menghentikan kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak, seperti pesta, pasar pekan, kerumunan di warung-warung, dan lainnya.
6. Melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum serta rumah warga.
7. Menyediakan hand satinizer di fasilitas umum dan sebagian rumah warga.
8. Melakukan sosialisasi kepada warga tentang kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 serta gejala-gejala dan penanganan.
9. Revisi anggaran tiga persen dari dana desa untuk penanganan COVID-19.
10. Revisi anggaran dana desa guna modal usaha untuk warga, untuk terciptanya ketahanan pangan.
11. Pengunjung pasien di Faskes ditiadakan.
12. Revisi dan relokasi anggaran dan belanja kabupaten sejumlah Rp4 milyar untuk penanganan COVID-19.
13. Persiapan resi gudang untuk mengatasi kesulitan petani dan pedagang kopi.
14. Melakukan monitoring harga dan ketersediaan barang di pasar.
15. Menyiapkan ruang isolasi di BLK Pante Raya bagi ODP atau bagi warga yang baru masuk ke Bener Meriah (Sebagai persiapan apabila dibutuhkan).
16. Memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah bagi seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP selama 71 hari terhitung sejak 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020