Dalam upaya mencegah virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperpanjangkan masa libur sekolah mulai jenjang PAUD/TK, SD, SMP dan SMA, terhitung sejak 20-29 Mei 2020.

"Mengikuti instruksi Pemerintah Aceh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, maka kita harus memperpanjangkan masa libur sekolah, karena wabah virus corona semakin mengkhawatirkan di wilayah Aceh khususnya Aceh Timur," kata Bupati Aceh Timur, Hasballah melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Saiful Basri, Sabtu (28/3). 

Dikatakannya, sehubungan hal itu, maka diharapkan kepada siswa/i semasa diperpanjang libur ini dapat melaksankan kegiatan belajar dari rumah dengan secara daring/online. Dan diharapkan terhadap orang tua siswa untuk proses belajar anak di rumah berkoordinasi dengan pihak sekolah, serta mengawasi agar anak tidak keluyuran gak jelas diluar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami minta guru dan siswa/i memperbanyak ibadah dan doa, sehingga virus Corona ini segera berakhir. Supaya aktifitas berlangsung seperti biasa,"kata Saiful Basri.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemerintah Aceh telah meliburkan sekolah selama 16 sampai 29 Maret, kini karena wabah virus corona semakin meresahkan, akhirnya Pemerintah Aceh kembali mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa libur.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020