Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menurunkan tim mengatasi gangguan harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) yang dilaporkan memangsa ternak di Gampong Alue Itam, Kecamatan Indra Makmu, di Kabupaten Aceh Timur.
"Kami sudah mengerahkan tim merespons laporan harimau memangsa sapi warga di Gampong Alue Itam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur," kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, warga melaporkan penemuan bangkai seekor sapi diduga dimangsa harimau di Gampong Alur Itam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (1/1) sekira pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Gajah liar terluka masuk kebun warga di Bener Meriah, begini reaksi BKSDA Aceh
Ujang Wisnu menyebutkan lokasi temuan bangkai sapi yang dilaporkan akibat dimangsa harimau berada di perkebunan masyarakat. Lokasi tersebut merupakan kawasan hutan dengan status areal penggunaan lain (APL).
"Jarak lokasi kejadian sekitar 1,2 kilometer dari pemukiman penduduk. Tim melacak satwa dilindungi itu dan selanjutnya menggiring ke kawasan hutan yang merupakan habitat harimau sumatra," katanya.
Kepala BKSDA Aceh itu mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di kebun sendiri, tidak melepasliarkan ternak di lokasi yang merupakan jalur lintasan harimau sumatra. Hal ini guna mencegah terjadinya interaksi negatif dengan satwa dilindungi tersebut.
"Kami juga mengimbau masyarakat menerapkan pembuatan kandang anti serangan harimau. Penggunaan kandang tersebut sudah disosialisasikan sebelum kepada masyarakat," kata Ujang Wisnu Barata.
Baca juga: Harimau mangsa sapi di Aceh Timur
Sebelumnya, Camat Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Irwansyah Panjaitan menyebutkan ternak yang dimangsa harimau tersebut milik Sodri. Ternak sapi tersebut sebelumnya diikat di kebun.
"Ternak warga dimangsa harimau berulang kali terjadi di wilayah Indra Makmu. Selain itu, warga juga melaporkan harimau sering terlibat di pemukiman penduduk dan perkebunan. Kondisinya ini membuat warga tidak berani ke kebun," kata Irwansyah Panjaitan.
Sementara itu, berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.