Aceh Timur (ANTARA) - Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Timur menyatakan menangani sebanyak 796 kasus sepanjang Januari hingga Desember 2024.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru di Aceh Timur, Selasa, mengatakan, dari total 796 kasus tersebut, sebanyak 697 kasus di antaranya dapat diselesaikan.
"Tren penyelesaian kasus sebesar 88 persen. Sedangkan 99 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami pastikan bahwa untuk sisa kasus itu diupayakan selesaikan secepat mungkin," kata Nova Suryandaru.
Ia mengatakan enam kasus paling menonjol sepanjang 2024, yaitu kasus penganiayaan dan pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Kedua kasus tersebut sudah terungkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca: Polisi selidiki kebakaran kantor kepala desa di Aceh Timur
Selanjutnya, judi daring atau online yang menjadi atensi Presiden RI Prabowo Subianto sebanyak 17 kasus. Di mana 16 kasus sudah selesai dan dilimpahkan ke Kejari Aceh Timur. Sedangkan satu kasus dilakukan diversi karena pelakunya merupakan anak yang masih di bawah umur.
Berikutnya, tindak pidana penyelundupan manusia, satu kasus melibatkan imigran etnis Rohingya. Kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejari Aceh Timur dengan tersangka tiga orang. Seorang tersangka di antaranya merupakan warga negara Myanmar, etnis Rohingya.
"Ada juga kejahatan menggunakan senjata api yang menimpa rumah pribadi anggota Polri, Polsek Peudawa, juga ungkap. Terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan," katanya.
Kapolres mengatakan perkara penggunaan senjata api tersebut ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik terhadap barang bukti.
Baca: Viral di media sosial, polisi periksa warga bersenjata di Aceh Timur