DPRK Aceh Jaya telah menyetujui pemangkasan anggaran perjalanan dinasnya guna menangani penyebaran virus COVID-19 yang saat ini merebak di Indonesia tidak terkecuali Aceh.

“Memang kami telah menyetujui bersama untuk anggaran perjalanan dinas dilakukan pemotongan untuk penanganan COVID-19 di Aceh Jaya," kata Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D yang didampingi sejumlah anggota DPRK lainnya, Selasa (31/3).

Baca juga: RSUD TU terima bantuan perlengkapan medis dari Pemprov Aceh

Ia menyampaikan penanganan COVID-19 di Aceh Jaya harus maksimal apalagi wilayah Aceh Jaya masih dalam katagori hijau, akan tetapi kewaspadaan sejak dini harus dilakukan.

"Memang wilayah kita masih dalam katagori aman, namun ini juga tidak bisa kita biarkan begitu saja tanpa ada penanganan yang maksimal," kata Muslem.

Baca juga: IDI Aceh Jaya tidak akan layani pasien corona tanpa APD

Muslim D menambahkan pemutusan mata rantai ini harus dilakukan bersama-sama karena dalam hal ini tidak bisa kita bergerak secara sendiri-sendiri.

"Kita melihat penanganan COVID-19 oleh tim gugus di Aceh Jaya sudah sangat baik, dan kita berharap ini harus terus ditingkatkan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat," kata Muslem D.

Muslim menuturkan dalam keseriusannya pihak DPRK Aceh Jaya dalam waktu dekat pihaknya akan duduk bersama dengan Bupati dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang akan terjadi baik itu ketersediaan anggaran dan lainnya.

“Duduk bersama ini kita lakukan membahas segala kemungkinan yang akan dihadapi Daerah agar lebih siap, dikarenakan kondisi saat ini Aceh Jaya masih hijau semoga kodisi tersebut tetap bertahan hingga pada akhirnya masyarakat tidak ada yang terjangkit Covid-19," kata Muslem D.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020