Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan guna menghindari kebakatan hutan dan lahan (karhutla).

“Jangan bakar sampah sembarangan, baik sampah rumah tangga ataupun sampah lahan perkebunan dan pertanian,” tegas Kepala BPBD Aceh Timur Ashadi, Rabu (1/4).

Dikatakannya meskipun warga harus membakar sampah dari pembersihan lahan, diingatkan agar diawasi hingga api benar-benar padam.

Begitu juga dengan sampah rumah tangga yang dibakar di belakang rumah siang hari tetap harus diawasi. Hal tersebut untuk menghindari api tidak menjalar hingga terjadi kebakaran yang lebih luas.

“Sengaja membakar hutan hingga menimbulkan dampak bencana kebakaran bisa dipidana. Oleh sebab itu kami bersama instansi terkait akan terus menyosialisasikan bahaya kebakaran hutan ke masyarakat, apalagi kini sudah memasuki musim kemarau panjang,” ujar Ashadi.

Ia menambahkan seperti barusan dua unit armada kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar lahan kosong di Desa Matang Pineung, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (1/4) dini hari.

Kebakaran tersebut berawal dari dibakarnya sampah rumah tangga, akibat terik matahari yang begitu menyengat membuat api menjalar ke pekarangan rumah tetangga hingga membakar lahan kosong.

“Iya, petugas baru saja pulang memadamkan api. Ternyata api yang membakar lahan kosong akibat dari dibakarnya sampah. Untuk itu kita mengimbau masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, jika harus dibakar maka silakan diawasi,” demikian Ashadi.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020