Seorang pasien berstatus orang dalam pantauan (ODP) tercatat sebagai warga Desa Blang Masjid, Kecamatan Beutong,Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Senin (6/4) siang akhirnya diperbolehkan rawat di rumah setelah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Pasien yang tidak disebutkan identitasnya tersebut sebelumnya dirawat sejak Ahad (5/4) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nagan Raya, Aceh, karena mengalami demam tinggi dan sesak napas berat.

“Pasiennya sudah dibenarkan pulang karena keadaannya sudah membaik, selanjutnya isolasi dirumah,” kata Juru Bicara Gugus Penanggulangan COVID-19 Nagan Raya, dr Dedi Apriadi, Senin sore di Suka Makmue.

Ia menjelaskan, sebelum dirawat di rumah sakit karena gejala demam tinggi dan sesak napas, pasien tersebut sekira empat hari lalu baru kembali ke Kabupaten Nagan Raya, Aceh setelah kembali dari Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis di rumah sakit, kata dr Dedi, pasien tersebut belum terindikasi memiliki gejala terinfeksi virus corona (COVID-19).

Namun, pasien tersebut masih dalam pantauan petugas kesehatan dan pihak terkait.

“Sejauh ini kita lihat perkembangannya,” kata Dedi Apriadi menambahkan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020