Pelantikan pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dilakukan dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan, Kamis.

Hal ini dilakukan untuk menjaga jarak sosial (social distancing) sesuai anjuran pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau COVID-19.

Sebelumnya pelantikan biasanya berlangsung di aula Kantor Bupati di Lantai III, namun kali ini digelar di halaman kantor di bawah cerah matahari pagi.

Baca juga: Pemerintah Aceh Utara minta tidak kucilkan orang tertular COVID-19

Begitupun prosesi pelantikan dan pengukuhan tetap berlangsung khidmat, lancar dan sukses dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf.

Fauzi Yusuf dalam arahannya mengatakan pelantikan tersebut bukanlah kehendak Bupati dan Wakil Bupati akan tetapi merupakan amanah ketentuan dari PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Universitas Malikussaleh peringkat ketiga penerima mahasiswa SNMPTN 2020

"Telah pula dilakukan berbagai pertimbangan oleh atasan langsung dan Tim Penilai Kinerja Kabupaten Aceh Utara, khususnya dalam rangka mengisi formasi jabatan yang kosong," kata Fauzi dalam keterangan tertulis kepada Antara di Aceh Utara.

Proses pengisian jabatan ini, kata Fauzy lagi, agak berlarut karena menyikapi kondisi dan situasi daerah saat ini, terutama terkait dengan wabah pandemi corona yang melanda Tanah Air.

Baca juga: Pemerintah Aceh Utara serahkan shelter Blang Adoe untuk karantina ODP

“Prosesi pelantikan yang kita lakukan hari ini mengikuti SOP protokol kesehatan, baik tempat pelantikan maupun tata cara pelantikan. Setelah pelantikan nantinya, kami minta juga tidak ada acara salam-salaman saat memberikan ucapan selamat,” sebut Fauzi.

Kepada para pejabat yang telah menduduki jabatan, Fauzi meminta untuk bekerja maksimal dalam melayani rakyat.

“Bekerjalah untuk rakyat, saya dan Bupati adalah jabatan politis yang dipililh oleh rakyat, maka kami tempatkan saudara-saudara pada jabatan tersebut untuk membantu kami dalam melayani rakyat. Tunjukkan loyalitas dan kerja keras saudara untuk rakyat,” kata Fauzi lagi.

Adapun pejabat yang dilantik berjumlah 287 orang, dengan rincian untuk posisi administrator sebanyak 87 orang dan untuk posisi pengawas 200 orang.

Pada jabatan administrator terdapat 13 orang camat, sebagian merupakan promosi dari Sekcam, sebagian lainnya pergeseran jabatan pada posisi yang sama.

Di antaranya Ismohar sebelumnya Camat Pirak Timu digeser menjadi Camat Tanah Jambo Aye, kemudian Ilyas promosi dari Sekcam Nisam menjadi Camat Pirak Timu.

Azhari promosi dari Sekcam Samudera menjadi Camat Geureudong Pase, sementara Ibnu Khatab bergeser dari Camat Nisam menjadi Camat Simpang Keuramat.

Selanjutnya Doni Prabudi promosi dari Sekcam Lhoksukon menjadi Camat Nisam, T Bustamam, bergeser dari Camat Syamtalira Bayu menjadi Camat Samudera, Fatwa Maulana dari Camat Seunuddon menjadi Camat Syamtalira Bayu, berikutnya M Jamil Rasyid dari posisi Camat Meurah Mulia menjadi Camat Seunuddon.

Selanjutnya Fuad Cahyadi, promosi dari Sekcam menjadi Camat Meurah Mulia, Edwar, bergeser dari Camat Baktiya Barat menjadi Camat Matangkuli, Syahrul Nizam, promosi dari Sekcam Tanah Jambo Aye menjadi Camat Banda Baro.

Nawafil Mahyuda, bergeser dari Camat Banda Baro menjadi Camat Dewantara, Ramli Jazuli, dari Sekcam Tanah Luas menjadi Camat Baktiya Barat.

Selain posisi camat, pejabat administrator lainnya yang dilantik merupakan para Kepala Bidang, Kepala Bagian, dan Kepala Sekretariat lembaga keistimewaan Aceh pada SKPK-SKPK dalam Kabupaten Aceh Utara.

Begitu juga para pejabat Pengawas, merupakan para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada SKPK-SKPK mulai Sekretariat Daerah, Dinas, Badan, hingga Kantor Camat.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020