Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim menyatakan aparatur desa sudah diperbolehkan menggunakan sumber dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) guna meringankan beban masyarakat miskin di tengah pandemi COVID-19 melanda dunia.

“Hasil pengarahan Kemendes kemarin, desa sudah boleh menggunakan APBDes untuk BLT. Bantuan ini senilai Rp600 ribu/bulan untuk selama tiga bulan,” tulis Akmal Ibrahim di media sosial dipantau Antara di Blangpidie, Jumat.

Baca juga: Dana desa di Aceh baru 38 persen cair, ini sebabnya menurut Haji Uma

Menurut Bupati Abdya program penyaluran BLT sumber dana desa itu khusus diperuntukkan masyarakat miskin yang selama ini tidak menerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Jadi, sasaran BLT ini dikhususkan oleh pemerintah untuk penduduk miskin saja, di luar penerima PKH dan BPNT. Artinya masyarakat yang sudah mendapat PKH dan BPNT tidak boleh masuk sebagai penerima BLT,” kata Akmal.

Baca juga: Kepala desa boleh gunakan dana desa tanggulangi Covid-19 di Aceh Barat

Bupati Abdya berharap ke seluruh aparatur desa di daerahnya agar secepatnya mengajukan amprahan pencairan dengan syarat merubah APBDes dengan mencantumkan BLT minimal 15 persen dari total dana desa yang dikelola.

“Bagi desa-desa yang mencantumkan anggaran untuk BLT akan diperioritaskan pencairanya. Sedang desa yang tidak mencantumkan bantuan untuk masyarakat miskin itu tidak akan diproses,” kata Bupati Akmal.

Baca juga: Diduga korupsi dana desa Rp296 juta, mantan keuchik masuk penjara

Berhubung Surat Edaran Bupati Abdya soal dana desa dikirim dalam waktu dekat ke seluruh desa, maka kepala daerah berharap ke seluruh kepala desa agar segera melakukan pendataan penerima secara serius dan valid.

Sehingga, lanjut Bupati, penggunaan anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Bila ada pelanggaran soal ini maka pelakunya akan dihukum dan dipecat dari jabatannya. Maka jangan coba-coba melakukan penyimpangan dengan dana ini. Trimakasih atas kerjasama yang baik,” demikian Akmal Ibrahim.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020