Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah memutuskan menunda sementara layanan khusus untuk permintaan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal mengatakan keputusan itu diambil karena mempertimbangkan masih banyaknya masyarakat yang hingga saat ini mengajukan pembuatan KIA, hingga dikawatirkan menimbulkan keramaian di tengah pandemi COVID-19.

"Setiap hari ada puluhan permohonan (KIA) yang masuk, belum lagi yang diajukan secara kolektif," kata Mustafa Kamal di Takengon, Rabu.

Kondisi tersebut kata Mustafa Kamal sangat dikhawatirkan menimbulkan kepadatan di Kantor Dukcapil setempat sehingga tidak sejalan dengan semangat physical distancing dalam upaya pencegahan COVID-19.

Menurutnya walau sudah menerapkan sistem layanan online untuk pengurusan KIA, masyarakat tetap saja harus datang ke Disdukcapil setempat saat pengambilan.

"Memang sudah dilakukan secara online, namun ketika selesai dicetak tetap saja masyarakat masih harus mengambilnya ke kantor," ujarnya.

"Nanti ketika keadaan sudah normal, masyarakat dipersilahkan untuk kembali mengurus KIA, bahkan Disdukcapil juga akan secara aktif bekerjasama dengan sekolah agar peserta didik memiliki KIA," tutur Mustafa Kamal.

Sementara untuk jenis layanan lainnya seperti pembuatan e-KTP dan KK kata dia masih tetap berjalan.

Namun itu pun tidak lagi dilakukan dengan layanan tatap muka, tapi sudah secara online.

"Semua dilakukan sebagai upaya pencegahan COVID-19, karena itu sistem layanan juga disesuaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat untuk kebaikan kita bersama," kata Mustafa Kamal.


 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020