Anggota DPR Aceh Tgk H Irawan Abdullah meminta penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dipertegas karena selama ini masih ada yang mengabaikannya.

"Penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 harus dipertegas, terutama di area pasar," kata Irawan Abdullah di Banda Aceh, Rabu.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR Aceh itu mengaku khawatir melihat kondisi pasar terkait pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Menurut Ketua Komisi VI DPR Aceh tersebut, area pasar menjadi tempat rawan dan rentan karena banyak orang yang beraktivitas di area pasar kurang menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Saya berulang kali masuk area pasar. Boleh dihitung jari kalangan pedagang menggunakan masker. Begitu juga pembeli, banyak yang tidak memakai masker," katanya.

Oleh karena itu, Irawan mengharapkan Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten dan kota serta instansi terkait lainnya mempertegas pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain itu, perlu menempatkan petugas yang mengawasi, baik pedagang maupun pembeli, tidak memakai masker. Bagi mereka yang tidak memakai masker, pedagang dilarang berjualan dan pembeli tidak diperbolehkan masuk area pasar.

"Kami juga mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan selalu memakai masker saat di luar rumah serta sering mencuci tangan dengan sabun," kata Irawan.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020