Warga asal Kota Padangsidempuan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang meninggal dunia di Medan dinyatakan negatif terjangkit virus corona jenis baru atau COVID-19.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi ANTARA di Medan, Senin mengatakan pasien berinisial EK, berjenis kelamin perempuan, ini, dinyatakan negatif setelah pihak rumah sakit menerima hasil pemeriksaan PCR dari Balitbangkes Kemenkes RI.
 
"Hasil uji swab pasien yang meninggal saat dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik dengan statusnya PDP, dinyatakan negatif," katanya.
 
Pasien tersebut diketahui sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Padangsidempuan sejak Kamis (2/4) karena memiliki keluhan demam tinggi setelah melakukan perjalanan dari Jakarta.
 
Namun, Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidempuan mengatakan bahwa kondisi kesehatan PDP COVID-19 semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan.
 
Pada saat diperjalanan menuju ke RSUP Haji Adam Malik pada Jumat (3/4) malam, pasien tersebut meninggal dunia.
 
Pasien tersebut kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) khusus pasien COVID-19 di Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020