Polisi Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap empat orang laki-laki yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap pengelola tambak udang di Desa Rambat, Kecamatan Simpangteritip.
"Peristiwa pengeroyokan terjadi berawal dari permasalahan pembuangan limbah yang dinilai merugikan warga yang berujung pada penganiayaan terhadap pengurus tambak udang," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, di Mentok, Minggu.
Ia menjelaskan, pada Jumat (1/5) sekitar 40 orang datang ke lokasi tambak udang untuk membahas permasalahan pembuangan limbah yang dinilai merugikan warga.
Warga pada saat itu langsung memasuki kawasan tambak dan ditemui langsung oleh pengelola bernama Yulidar untuk membahas permasalahan itu, namun tidak terjadi kesepakatan.
"Kemungkinan karena kurang puas, kemudian terjadi perselisihan dan para pelaku menganiaya Yulidar dan anaknya bernama Arief," katanya pula.
Mendapatkan informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang warga yang diduga menjadi pelaku penganiayaan. Mereka adalah AF, LE, CH dan HE, semuanya warga Desa Rambat, Kecamatan Simpangteritip.
"Empat orang pelaku kami tangkap pada Jumat sekitar pukul 23.30 WIB, saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat," kata dia lagi.
Pada peristiwa penganiayaan itu, korban Yulidar (45) dan anaknya bernama Arief (19) mengalami luka-luka di hidung dan mulut, dan sudah mendapatkan perawatan tim medis Puskesmas Simpangteritip.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Peristiwa pengeroyokan terjadi berawal dari permasalahan pembuangan limbah yang dinilai merugikan warga yang berujung pada penganiayaan terhadap pengurus tambak udang," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, di Mentok, Minggu.
Ia menjelaskan, pada Jumat (1/5) sekitar 40 orang datang ke lokasi tambak udang untuk membahas permasalahan pembuangan limbah yang dinilai merugikan warga.
Warga pada saat itu langsung memasuki kawasan tambak dan ditemui langsung oleh pengelola bernama Yulidar untuk membahas permasalahan itu, namun tidak terjadi kesepakatan.
"Kemungkinan karena kurang puas, kemudian terjadi perselisihan dan para pelaku menganiaya Yulidar dan anaknya bernama Arief," katanya pula.
Mendapatkan informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang warga yang diduga menjadi pelaku penganiayaan. Mereka adalah AF, LE, CH dan HE, semuanya warga Desa Rambat, Kecamatan Simpangteritip.
"Empat orang pelaku kami tangkap pada Jumat sekitar pukul 23.30 WIB, saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat," kata dia lagi.
Pada peristiwa penganiayaan itu, korban Yulidar (45) dan anaknya bernama Arief (19) mengalami luka-luka di hidung dan mulut, dan sudah mendapatkan perawatan tim medis Puskesmas Simpangteritip.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020