Manajemen Pelabuhan Penyeberangan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, terus meningkatkan pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh kepada setiap calon penumpang yang akan berangkat ke Pulau Simeulue dari Meulaboh.

“Kita sengaja memperketat pemeriksaan kesehatan bagi calon penumpang, sehingga tidak ada penumpang yang sakit saat berada di dalam kapal,” kata Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Meulaboh, Romi Masri, Kamis.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh tersebut dilakukan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Meulaboh dibantu petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat.

Selain itu, pihaknya juga mewajibkan seluruh calon penumpang agar melampirkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas terkait, sebagai salah satu syarat agar bisa berangkat ke wilayah pulau terluar di Aceh.

“Kemudian, bagi calon penumpang yang tidak memiliki KTP Simeulue, Aceh, maka dilarang berangkat,” kata Romi Masri menambahkan.

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Bupati Simeulue, Provinsi Aceh, yang mengintruksikan agar calon penumpang yang akan berangkat ke kepulauan tersebut dari semua lintasan, untuk sementara wajib memiliki KTP Kabupaten Simeulue.

“Hal ini juga untuk memastikan tidak ada pendatang yang datang ke daerah kepulauan, khususnya selama masa pandemi COVID-19,” kata Romi Masri menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020