Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Teungku Bachtiar, mengimbau kepada seluruh umat muslim di Aceh agar membayar dan menunaikan zakat ke Lembaga Baitul Mal di setiap kabupaten/kota di Aceh.

“Baitul Mal adalah lembaga resmi milik pemerintah di Aceh yang mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak menerima,” kata Teungku Bachtiar di Meulaboh, Jumat.

Hal ini diharapkan agar zakat yang disumbangkan setiap tahun tersebut bisa dinikmati oleh seluruh fakir miskin dan penerima lainnya, yang telah ditentukan sesuai ajaran agama Islam.

“Mengapa Muzaki (penyumbang) lebih baik menyalurkan zakatnya ke Baitul Mal? karena lembaga Baitul Mal merupakan lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah untuk memungut dan menyalurkan zakat kepada masyarakat, dan juga sah secara agama,” kata Bachtiar menambahkan.

Selain itu, lembaga ini juga melayani masyarakat untuk berkonsultasi atau mendapatkan informasi tentang zakat serta tata cara penyaluran zakat ke masyarakat.

Bahkan jika diperlukan, pihaknya juga bersedia membantu menghitung jumlah batasan kepemilikan harta seorang muslim untuk membayar zakat (nisab), dengan cara mendatangi Baitul Mal di Aceh Barat serta kabupaten/kota lainnya di Aceh.

“Kepada masyarakat yang mempunyai harta pribadi yang telah sampai nisab zakat seperti emas atau perdagangan serta harta lain-lainya, agar bisa menyetorkan zakat ke Baitul Mal,” harapnya.

Ia juga menegaskan, Lembaga Baitul Mal di Aceh juga memiliki data secara lengkap terhadap jumlah calon penerima bantuan, karena setiap tahun data penerima bantuan selalu terupdate secara berkala, tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020