Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat terpilih, Tarmizi meminta kepada pemerintah pusat agar dapat memperpanjang dana otonomi khusus (otsus) Aceh dari 2 persen menjadi 2,5 persen tanpa batas waktu.
“Kita berharap pemerintah dapat memberi dana otsus Aceh 2,5 persen tanpa batas untuk Aceh,” kata Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Kamis
Seperti diketahui, dana otsus Aceh yang selama ini dialokasikan oleh pemerintah pusat sebesar 2 persen akan habis masanya pada tahun 2027 mendatang, setelah dana ini dikucurkan pemerintah pusat untuk Aceh sejak tahun 2007 lalu.
Baca juga: KIP Aceh Barat tetapkan Tarmizi-Said Fadheil pemenang Pilkada 2024, raih 55,25 persen suara
Tarmizi mengatakan pada tahun 2021 lalu, pemerintah pusat telah resmi memperpanjang dan otsus untuk Papua selama 20 tahun hingga tahun 2041 mendatang.
Harapan yang sama juga diharapkan pemerintah dapat memperpanjang dana otsus bagi Aceh, katanya.
Menurut Tarmizi, dana otomi khusus merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh.
Permintaan perpanjangan dana otonomi khusus ini, kata dia, nantinya juga akan disampaikan secara resmi oleh Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf kepada Presiden Prabowo Subianto secara langsung di kesempatan terpisah.
Selain itu, kata Tarmizi, dirinya juga meminta pemerintah agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut tentang Provinsi Aceh, yang selama ini belum tuntas atau belum diselesaikan.
Ia menyebutkan, pemerintah pusat pernah menyampaikan kepada masyarakat Aceh dan elit GAM bahwa akan memberikan apa saja untuk Aceh kecuali merdeka.
“Salah satu harapan kita kepada pemerintah pusat, yaitu agar dapat menyelesaikan atau menyetujui Qanun (Peraturan Daerah) tentang Bendera Aceh agar dapat segera disahkan,” kata Tarmizi.
Baca juga: Surat suara Pilkada 2024 yang rusak wajib dimusnahkan