Pemerintah Aceh menyatakan akan segera menyusun panduan  memasuki fase new normal, khususnya di lingkungan perkantoran dan sentra ekonomi masyarakat di daerah setempat.

“Panduan ini bertujuan agar beragam aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal dengan pola prilaku baru yang sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penularan COVID-19,” kata Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat persiapan new normal dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang berlangsung di ruang rapat Sekda Aceh.

Ia menjelaskan panduan tersebut nantinua akan terapkan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan seperti pada staf di jajaran Pemerintah Aceh, setelah itu akan diperluan.

Taqwallah mengingatkan, dalam menghadapi pandemi COVID-19, semua pihak diimbau tidak panik namun tetap waspada, tidak boleh menyepelekan virus tersebut.

“Kita terus berupaya sampai COVID-19 dinyatakan berakhir sebagai pandemi global,” kata Taqwallah. 

Taqwallah juga mengingatkan, jika pada waktunya COVID-19 dinyatakan berakhir sifat pandeminya, beberapa perilaku menjaga kebersihan dan kesehatan penting dilanjutkan, termasuk perilaku memakai masker jika berada di lingkungan ramai. 

Menurut dia, meski Aceh masuk dalam katagori wilayah kuning tua dengan 19 kasus positif Covid-19, semua pihak terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Tidak ada satu alasan penjamin yang membuat siapapun bisa terbebas dari terjangkiti COVID-19, jika penerapan protokol kesehatan diabaikan. Sudah banyak contoh kasus yang mengabaikan akhirnya terjangkiti virus ini,” kata Sekda Aceh. 

Pemerintah Aceh akan terus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan, sehingga makin banyak pihak yang bersedia menerapkan langkah-langkah melawan COVID-19, khususnya kepatuhan mereka yang ODP dan PDP serta yang positif terhadap protokol kesehatan sehingga tidak menjadi penular virus corona kepada yang lain khususnya di fasilitas umum. 

“Jadi, di new normal protokol kesehatan makin diperketat, sehingga yang sakit tidak masuk kerja, tidak hadir ke masjid, tidak berbelanja ke pasar dan tidak berada di tempat keramaian,” kata Sekda dalam rapat dihadiri Asisten II Setda Aceh, T Ahmad Dadek dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020