Sebanyak 86 kepala keluarga yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dengan jumlah Rp2,7 juta/KK yang disalurkan enam tahap.

Penyaluran bantuan berupa uang tunai tersebut berlangsung di Gampong Rima Keuneurom, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu.

Keuchik (kepala desa) Rima Keuneurom M Yusuf Gulo mengatakan ada 86 KK yang menerima bantuan langsung tunai tersebut. Mereka yang menerima bantuan tersebut belum pernah menerima bantuan lainnya dari pemerintah

"Bantuan ini bersumber dari dana desa. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo yang menginstruksikan penggunaan dana desa untuk masyarakat terdampak COVID-19," kata M Yusuf Gulo.

M Yusuf mengatakan bantuan langsung tunai sebesar Rp2,7 juta tersebut disalurkan enam tahap. Tahap pertama, kedua, dan ketiga masing-masing Rp600 ribu. Sedangkan tahap empat, lima, dan enam sebesar Rp300 ribu.

"Jadi, total seluruh Rp2,7 juta. Bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak COVID-19. Penerima bantuan adalah keluarga yang belum pernah menerima bantuan pemerintah lainnya," kata M Yusuf Gulo.

M Yusuf Gulo menyebutkan di Gampong Rima Keuneurom penerima bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial sebanyak 77 keluarga, program keluarga harapan 27 keluarga, bantuan pemerintah nontunai tiga keluarga, serta dari Baitul Mal delapan keluarga.

"Kami berharap bantuan langsung tunai dari dana desa ini digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Jangan digunakan untuk kebutuhan tidak perlu," kata M Yusuf Gulo.

Senada juga disampaikan Sekretaris Kecamatan Peukan Bada Jamaluddin. Ia mengingatkan masyarakat penerima bantuan tunai langsung menggunakan uang yang diterima untuk kebutuhan pokok.

"Gunakan uang bantuan tunai ini untuk membeli beras beserta lauk pauk. Jangan gunakan untuk membeli kebutuhan yang tidak penting, seperti kuota internet," kata Jamaluddin.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020