Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh memutuskan untuk memperketat protokol kesehatan demi pencegahan virus corona jenis baru (COVID-19) menyusul mulai terjadinya penularan lokal di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

"Setelah mendengar masukan dari seluruh unsur Forkopimda dan pemaparan dari kepala SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kota) terkait, kita putuskan untuk memperketat lagi protokol kesehatan COVID-19," kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin.

Hal itu ditegaskannya usai memimpin rapat Forkopimda setempat yang diikuti oleh Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, Kajari Erwin Desman, Ketua MPU Damanhuri Basyir, dan sejumlah pejabat terkait.

Wali kota menerangkan, protokol kesehatan yang dimaksud pihaknya antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menyemprot disinfektan, hingga rapid test dan melakukan "polymerase chain reaction/PCR". 

"Akan kita terapkan secara ketat, di semua tempat. Mulai dari kantor pemerintahan, masjid, warkop, pasar, terminal, hingga pelabuhan untuk memutus rantai penyebaran virus," katanya.

Ia mengatakan peraturan wali kota (perwal) Banda Aceh wajib masker akan ditegakkan lagi. "Kita intensifkan razia masker mulai dalam pekan ini. Tak ada tawar-menawar lagi, di perbatasan yang tak pakai masker harus 'balik kanan' (dilarang masuk kota). Begitu juga di kawasan ramai pengunjung di dalam kota, seperti Pantai Ulee Lheue wajib pakai masker," beber dia.

Sementara bagi pemilik usaha, lanjut wali kota, seperti warkop, pusat perbelanjaan, restoran, dan hotel, Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mewanti-wanti agar menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh. 

"Jika tidak patuh, izin usahanya akan kita cabut. Kita tidak boleh main-main lagi, karena grafik kasus corona semakin naik," tegas Aminullah.

Terkait jadwal masuk sekolah bagi pelajar, ia memastikan, pihaknya menunggu arahan dari pemerintah pusat. 

"Kita masih berpedoman pada ketentuan pusat, bahwa daerah dalam zona kuning belum bisa menggelar kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Meski begitu, sejumlah skenario telah kita siapkan, jika nanti diperbolehkan sekolah aktif," ujar Wali Kota Aminullah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Media Yulizar, mengatakan, hingga akhir pekan lalu tercatat sudah delapan kasus positif COVID-19 di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah".

"Kasus yang lama, tiga orang sudah sembuh. Tapi ada yang terbaru, yakni lima orang yang saat ini sedang dirawat. Kelima orang itu terdiri dari empat paramedis RSUDZA (Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin), dan satu warga luar kota yang sedang bertugas di Banda Aceh," rincinya.

"Dipastikan empat paramedis itu, tertular saat merawat pasien positif corona asal Medan yang akhirnya meninggal dunia beberapa hari lalu. Sementara satu lagi diduga kuat tranmisi lokal, karena yang bersangkutan mengaku tidak meninggalkan kota dalam 14 hari terakhir," kata dia.

Ia juga mengungkapkan, hingga kini terdapat dua klaster penularan lokal COVID-19 di Aceh, yakni Lhoksukon di Aceh Utara, dan kawasan Pagar Air di Aceh Besar. 

"Yang di Pagar Air ini merupakan tempat tinggal pasien corona yang meninggal tempo hari. Kemudian hasil swabnya, anak, menantu, istri, dan dua cucu almarhum semua positif," terang Media.

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020