Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata (Dispar) setempat melakukan pendataan terhadap aset di bawah pengelolaan pihaknya, walau di tengah pandemi COVID-19 demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ibu kota Provinsi Aceh.

"Dimana bangunan tersebut saat ini ada yang sudah difungsikan atau disewakan, dan ada juga yang belum," kata Kepala Dispar Kota Banda Aceh Iskandar di Banda Aceh, Selasa.

Ia mengaku, terdapat belasan aset bangunan yang sedang dilakukan pendataan merupakan milik Pemkot Banda Aceh, dan aset-aset itu terletak di sejumlah titik daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" di antaranya Simpang Ulee Lheue, Taman Wisata Meuraxa, Simpang Mesra, dan PLTD Apung.

Belasan bangunan-bangunan tersebut, lanjut dia, akan segera difungsikan dengan cara disewakan agar dapat meningkatkan PAD di kota yang terletak ujung utara di Sumatera tersebut.

"Sehingga juga dengan hasil sewa tersebut, bisa masuk ke PAD. Tentunya para pihak penyewa langsung menyetor kepada rekening pemerintah daerah tidak melalui perantara," jelas dia.

Dari hasil pantauan tim verifikasi aset Dispar Kota Banda Aceh menyebut, dewasa ini ada beberapa bangunan yang dipakai pedagang kuliner, seperti Simpang Mesra.

Tetapi mereka terutama pedagang tidak membayar sewa, dan tidak mengantongi surat perjanjian sewa menyewa baik Pemkot Banda Aceh maupun Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

"Ada yang sudah dua tahun tidak mau bayar sewa tempat. Sudah kita surati, dan akan segera kita tertibkan. Apabila mereka enggan membayar sewa, maka akan kita ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia mengatakan, adapun aset yang dewasa ini berada di bawah Dispar Kota Banda Aceh, di antaranya enam bangunan kuliner di kawasan Simpang Mesra, dan dua unit bangunan kuliner di areal Simpang Tiga Kuliner Ulee Lheue.

Sedangkan di kawasan PLTD Apung terdapat lima unit bangunan berupa kios, lalu lima unit bangunan kuliner di kawasan Ulee Lheue Park, dan lima unit bangunan berlokasi di Taman Wisata Meuraxa, beber Iskandar.

 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020