Pelaku pencurian empat handphone yang sempat dimassa warga akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit Putri Bidadari Wampu.
"Benar setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit pelaku meninggal dunia," kata Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Senin.
Rohmat menyampaikan kejadiannya Minggu (28/6) pukul 03.00 WIB, barang buktinya empat unit handphone berbagai merk antara kain satu unit Lenovo, satu unit Samsung, satu unit Xiomi, satu unit Maxtron, satu bilah pisau bergagang plastik, tas berisikan linggis, kunci inggris, tang dan gunting.
Dimana pelapornya Suyono (35) warga Jalan Damai, Lingkungan VII, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, saksinya Rani, Suyanto.
Saat mana pelapor, Minggu (28/6) pukul 01.00 WIB, sedang tidur di rumahnya bersama saksi, kemudian sekira pukul 03.00 WIB, Suyanto terbangun hendak buang air kecil dan melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengambil HP di ruang tamu.
Karena tepergok, laki-laki itu melarikan diri keluar rumah melalui pintu depan rumah pelapor dan seketika saksi berteriak "maling, maling".
Mendengar teriakan saksi, pelapor terbangun dan keluar dari kamar tidurnya dan ikut mengejar laki-laki yang tidak dikenal itu dan kemudian masuk ke kolam.
Namun ketika hendak diamankan ternyata laki-laki itu memegang pisau yang bergagang plastik dan menghujamkan ke arah saksi Suyanto.
Namun berhasil ditangkis hingga melukai jari tengah dan jari manis tangan kirinya hingga pisau patah dari gagangnya.
Selanjutnya warga mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya.
Namun pada saat diamankan massa yang berjumlah lebih kurang 50 orang menghakimi pelaku sehingga pada saat petugas datang, kondisi pelaku sudah mengalami luka-luka yang cukup berat.
Pelaku lalu diselamatkan untuk mendapatkan perawatan medis ke RS Putri Bidadari Wampu, namun akhirnya meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Benar setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit pelaku meninggal dunia," kata Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Senin.
Rohmat menyampaikan kejadiannya Minggu (28/6) pukul 03.00 WIB, barang buktinya empat unit handphone berbagai merk antara kain satu unit Lenovo, satu unit Samsung, satu unit Xiomi, satu unit Maxtron, satu bilah pisau bergagang plastik, tas berisikan linggis, kunci inggris, tang dan gunting.
Dimana pelapornya Suyono (35) warga Jalan Damai, Lingkungan VII, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, saksinya Rani, Suyanto.
Saat mana pelapor, Minggu (28/6) pukul 01.00 WIB, sedang tidur di rumahnya bersama saksi, kemudian sekira pukul 03.00 WIB, Suyanto terbangun hendak buang air kecil dan melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengambil HP di ruang tamu.
Karena tepergok, laki-laki itu melarikan diri keluar rumah melalui pintu depan rumah pelapor dan seketika saksi berteriak "maling, maling".
Mendengar teriakan saksi, pelapor terbangun dan keluar dari kamar tidurnya dan ikut mengejar laki-laki yang tidak dikenal itu dan kemudian masuk ke kolam.
Namun ketika hendak diamankan ternyata laki-laki itu memegang pisau yang bergagang plastik dan menghujamkan ke arah saksi Suyanto.
Namun berhasil ditangkis hingga melukai jari tengah dan jari manis tangan kirinya hingga pisau patah dari gagangnya.
Selanjutnya warga mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya.
Namun pada saat diamankan massa yang berjumlah lebih kurang 50 orang menghakimi pelaku sehingga pada saat petugas datang, kondisi pelaku sudah mengalami luka-luka yang cukup berat.
Pelaku lalu diselamatkan untuk mendapatkan perawatan medis ke RS Putri Bidadari Wampu, namun akhirnya meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020