Banda Aceh (ANTARA) - Tim Subbidang Pengaman Internal (Subbid Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh mengusut dugaan pemerasan terhadap terduga narkoba yang dilaporkan melibatkan sejumlah oknum polisi di Langkat, Sumatera Utara
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin, mengatakan pengusutan tersebut berdasarkan laporan keluarga kuasa hukum EBG, terduga tindak pidana narkotika.
"Terduga narkotika berinisial EBG melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pemerasan dilakukan sejumlah oknum polisi ke Mabes Polri," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Bandar narkoba di Nagan Raya tewas usai ditangkap polisi
Mantan Kapolresta Banda Aceh itu menyebutkan sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan tersebut sudah diperiksa dan dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan para terlapor, kata perwira menengah Polda Aceh itu, didapat keterangan dan fakta yang didapat berbeda dengan apa yang dilaporkan kuasa hukum.
Polda Aceh usut dugaan pemerasan terhadap terduga narkoba di Langkat
Senin, 18 September 2023 17:41 WIB