Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, Aceh mengusulkan kekurangan pupuk bersubsidi kepada Pemerintah Provinsi Aceh, untuk menutupi kekurangan aneka jenis pupuk pada musim tanam gadu tahun 2020 sebesar 6.703 ton.

Ada pun jenis usulan pupuk tersebut terdiri dari dari pupuk urea sebanyak 861 ton, pupuk SP36  sebanyak 615 ton, pupuk ZA sebanyak 535 ton, NPK Phonska 1.127 ton, serta pupuk organik sebanyak 3.565 ton.

“Usulan ini kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi kepada seluruh petani yang ada di Kabupaten Nagan Raya,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, Teuku Kamaruddin, Kamis di Suka Makmue.

Ada pun luas lahan sawah yang digunakan petani untuk menanam padi pada musim tanam gadu tahun ini seluas 7.626 Hektare tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Nagan Raya.

Teuku Kamaruddin juga menjelaskan, pada tahun 2020, kabupaten tersebut juga mendapatkan alokasi aneka pupuk bersubsidi dari pemerintah diantaranya pupuk urea sebanyak 2.520 ton dengan realisasi hingga Juni 2020 sebanyak 1.876 ton, dengan kebutuhan per tahun sebanyak 4.574 ton.

Kemudian pupuk SP36 memiliki alokasi sebanyak 700 ton dengan realisasi 568 ton dan kebutuhan per tahun sebanyak 1.525 ton, pupuk ZA alokasi sebanyak 1.096 ton dan sudah terealisasi sebanyak 869 ton dan kebutuhan per tahun sebanyak 1.525 ton, pupuk NPK dialokasikan sebanyak 1.580 ton dan sudah terealisasi sebanyak 1.192 ton, namun kebutuhan per tahunnya mencapai 4.575 ton.

Sedangkan pupuk organik bersubsidi dialokasikan sebanyak 435 ton dengan realisasi 187 ton dengan total kebutuhan petani per tahun sebanyak 10.000 ton, katanya.

“Dari semua semua alokasi jenis pupuk yang telah diserap petani di Kabupaten Nagan Raya hingga Juni 2020, rata-rata telah mencapai 75 persen dari total alokasi,” kata Teuku Kamaruddin menambahkan.

Hingga bulan Juni 2020, saat ini secara keseluruhan sisa alokasi pupuk bersubsidi untuk petani di daerah ini, kata dia, diperkirakan mencapai sekitar 25 persen yang bisa diserap oleh petani dalam menghadapi musim tanam gadu tahun 2020 (Juli – Agustus).

Teuku Kamaruddin berharap dengan adanya usulan tersebut kepada Dinas Pertanian Provinsi Aceh, kebutuhan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah segera terealisasi, dan petani bisa mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.

Ia juga menjelaskan, selama ini metoda pengdistribusian/penyaluran pupuk bersubsidi ke petani di Kabupaten Nagan Raya, dilakukan oleh kios pengecer resmi yang telah memiliki kontrak kerjasama dengan distributor pupuk, ungkapnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020