Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian seekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Kabupaten Aceh Selatan.

"Pengusutan tuntas tersebut untuk memastikan apakah harimau tersebut sengaja dibunuh atau ada penyebab lain," kata Anggota Komisi II DPRA Yahdi Hasan di Banda Aceh, Kamis.

Yahdi yang berasal dari Fraksi Partai Aceh tersebut mengatakan pihaknya menyayangkan masih ada ditemukan harimau mati. Selain di Aceh Selatan, juga ada harimau mati akibat perburuan di Gayo Lues.

Yahdi Hasan mengatakan harimau sumatera merupakan satwa dilindungi. Perburuan maupun pembunuhan harimau sumatera merupakan tindak pidana yang pelaku harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

"Pengusutan tuntas kematian harimau sumatera tersebut akan memperjelas penyebab kematiannya. Kalau ada tindak pidana, pelaku harus dihukum untuk menimbulkan efek jera bagi yang lain," kata Yahdi Hasan

Sebelum, seekor harimau sumatera betina dengan usia diperkirakan dua hingga tiga tahun ditemukan mati di perkebunan masyarakat di Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (29/6).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengatakan penyebab kematian harimau tersebut berdasarkan hasil nekropsi diduga karena keracunan.

"Ada temuan racun di kulit kambing yang dimangsa harimau tersebut. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian menyelidiki kematian harimau sumatera tersebut," kata Agus Arianto..

Agus Arianto menegaskan harimau sumatera merupakan satwa dilindungi. Satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera tersebut masuk dalam spesies terancam dan berisiko tinggi punah di alam liar.

"Kami mengajak masyarakat menjaga kelestarian harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat alami. Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020