Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil membuka kembali kunjungan wisatawan ke Kepulauan Pulau Banyak setelah sebelumnya sempat ditutup akibat pandemi virus corona atau disebut COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Singkil Edi Hartono yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis, mengatakan pembukaan kunjungan sudah dilakukan sejak dua minggu lalu sejalan dengan peluncuran tatanan normal baru di Aceh Singkil.

"Kami melihat antusias berkunjung ke Pulau Banyak sjak dibuka hingga sekarang cukup besar. Awalnya hanya untuk wisatawan dari Aceh Singkil, kini sudah ada dari wilayah Aceh lainnya maupun  provinsi tetangga," kata Edi Hartono.

Bagi wisatawan berkunjung ke Pulau Banyak, kata Edi Hartono, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, seperti memakai masker, cuci tangan serta tidak membuat kerumunan dam jaga jarak.

Selain itu, kata Edi Hartono, bagi wisatawan terutama dari luar Aceh Singkil wajib membawa surat keterangan hasil pemeriksaan COVID-19 dengan metode swab, bukan "rapid test".

"Jika tidak ada surat keterangan swab, maka tidak diizinkan berkunjung ke Pulau Banyak. Hal ini kami lakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 ke Pulau Banyak, maupun Kabupaten Aceh Singkil pada umum," kata Edi Hartono.

Menyangkut dengan wisatawan asing, Edi Hartono menyebutkan hingga kini belum ada kunjungan sejak destinasi pariwisata Pulau Banyak dibuka kembali. Hal ini karena masih berlakukan surat edaran Menteri Hukum dan HAM terkait larangan masuk warga negara asing ke Indonesia.

"Kalau itu belum dicabut, maka wisatawan asing juga belum bisa masuk Indonesia. Jika nanti wisatawan asing diizinkan masuk, maka mereka juga wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Edi Hartono.

Pulau Banyak merupakan destinasi pariwisata kepulauan di Samudera Hindia dengan 63 pulau besar dan kecil. Pulau Banyak berjarak 26 mil dari Singkil, ibu kota Kabupaten Aceh Singkil, dengan jarak tempuh dua hingga empat jam perjalanan laut.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020