Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, dapat mengatasi masalah tumpahnya ratusan ton batubara di kawasan pantai daerah itu. 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, Rabu siang, mulai melakukan penyelidikan terkait tumpahnya ratusan ton batu bara di kawasan pantai Desa Gampong Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya sejak Senin (27/7).

“Penyelidikan ini penting dilakukan untuk memastikan dampak lingkungan akibat tumpahan batu bara di laut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Teuku Hidayat, Rabu malam di Suka Makmue.

Pihaknya memperkirakan jumlah material batu bara yang diduga sudah tumpah ke dalam laut setempat sejak Senin (27/7) mencapai antara 300 hingga 1.000 ton.

Teuku Hidayat menambahkan tumpahan batu bara dari sebuah kapal tongkang yang terdampar ke bibir pantai akibat terjangan badai tersebut diduga juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

Pasalnya, batu bara yang tumpah ke dalam laut setempat dikhawatirkan akan merusak biota laut dan menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Kami berharap dengan kedatangan tim DLHK Aceh ke Nagan Raya, bisa memperjelas persoalan ini, sehingga daerah tidak dirugikan,” kata Teuku Hidayat menambahkan.

Hingga Rabu malam, kata dia, tim DLHK Aceh masih menggelar pertemuan tertutup dengan manajemen PLTU 1-2 Nagan Raya, Aceh serta pihak terkait guna membahas persoalan dugaan pencemaran lingkungan, terkait tumpahnya batu bara ke laut setempat, ungkapnya.

“Kalau memang nantinya terbukti ada pencemaran lingkungan, tentu ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemilik kapal. Kita akan tunggu rekomendasi DLHK Aceh terkait masalah ini,” kata Teuku Hidayat. 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020